Lemahnya Pengawasan TP4D, Pembangunan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede Terkesan Asal-Asalan
Sumedang (PI) – Lemahnya Pengawasan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede berakibat rendahnya kualitas hasil paket pekerjaan tersebut. Hal terlihat jelas dari sejumlah temuan di lapangan pekerjaan yang baru selesai beberapa bulan sudah rusak parah.
Selain itu, pengawasan yang lemah akan melemahkan fungsi penindakan kasus korupsi. Itu merupakan salah satu tujuan Team TP4D. Tapi yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebaliknya. Dengan Adanya TP4D proyek-proyek yang didampingi TP4D tersebut kebanyakan bermasalah.
Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Seluruh Indonesia (AKSI) Warlan SH mengatakan, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan Pembangunan, melalui upaya pencegahan preventif maupun persuasif di daerah hukum.
Lemahnya Pengawasan TP4D terhendus dalam proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede dengan No Kontrak /tanggal KU. 03.03.PK3MB/SKP JNMB 01/181, tanggal 19 September 2018. Lokasi Jatigede Sumedang Jawa Barat, Waktu Pelaksanaan 450 Hari Kalender (Tahun Anggaran 2018 – 2019, Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya Tbk (Persero) – PT Daya Mulya Tunggara, KSO Nilai Kontrak Rp. 341.720,000,000,00. dari Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Bandung.
Ketum LSM AKSI Warlan, SH mengatakan, saya melihat pengawasan TP4D dalam Pembangunan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede tersebut tidak berfungsi dengan benar. Pasalnya setiap tahapan kegiatan pelaksanaan pengerjaan harus didampingi benar-benar diawasi pemantauan secara rutin.
Hasil Pantauan Team Investigasi LSM AKSI menurut Warlan TP4D berfungsi saat kegiatan sudah berjalan hingga pekerjaan finishing, padahal dugaan korupsi itu sudah dimualai saat tahap perencanaan dan lelang. hal ini yang sering terjadi.
Warlan pun menyebut, lemahnya pengawasan TP4D karena tidak memiliki tenaga ahli di bidang perencanaan, proses lelang maupun teknis. Terbukti hingga saat ini banyak kegiatan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Program Pemerintah yang didampingi TP4D menurut BPK banyak Bermasalah begitu juga menurut KPK.
“Sebenarnya TP4D kalau melakukan pengawasan dan pendampingan secara penuh mungkin akan akan lebih baik hasilnya. Tapi Jika Pendampingan TP4D dilakukan hanya sebatas awal dan akhir saja kurasa ya hasilnya buruk,” ujarnya.
Menurutnya, TP4D dianggap tameng saja karena dalam pendamping dan pengawas tidak berfungsi menghasilkan kualitas pekerjaan yang buruk, gagal mutu kualitas pekerjaan. TP4D akan mamfaatkan sebagai tameng dalam sebuah kegiatan pemerintah dan justru akan dimamfaatkan Eksekutif sebagai alat para pejabat dan bos perusahaan/kontraktor berlindung mencari aman.
“Keberadaan TP4D juga dijadikan alat para pejabat untuk menunjukan seakan akan proyek tidak bermasalah karena dalam pendampingan TP4D, sehingga seluruh pekerjaan dianggap tidak bermasalah,” tegasnya.
Padahal fakta yang terjadi sebaliknya, proyek proyek pemerintah yang didampingi TP4D kebanyakan bermasalah, ya salah satunya proyek Pembangun Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede. Keruksakan yang terjadi sangat parah. Penyebab utama keruksakan parah tersebut di karenakan lemahnya pengawasan, sehingga memberikan kesempatan terhadap penyedia berbuat curang, dari pencurian volume pekerjaan, menganti atau mencampur jenis matrial dan mengesubkan pekerjaan tersebut ke pihak yang tidak memiliki keahlian, pengalaman menangani pekerjaan, dengan harga murah.
Fakta di lapangan Team Investigasi LSM AKSI menemukan gelaran pengerasan memakai matrial obrog, batu bulat batu kali bercampur pasir dan tanah, padahal dalam speknya pun pengerasan, pemadatan jalan tidak di perbolehkan matrian jenis butiran obrog untuk di gunakan.karena tidak kedap air, bila dibilas pakai alat berat matrial tersebut tidak akan mengikat.
Yang seharusnya digunakan untuk pengerasan pemadatan jalan itu matrial batu pecah, beskos campuran abu batu, pasir giling/agregat. ketebalan pengaspalan pun tidak maksimal. Pekerjaan awal yang tidak baik ya pasti akan menghasilkan pekerjaan yang buruk.
Faktanya sekarang Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede yang baru selesai pengerjaanya sudah mengalami kerusakan yang sangat parah, Drenase saluran Air banyak yang ambruk, sepanjang badan ditemukan jalan banyak yang berlubang, amblas, longsor.
Padahal anggaran proyek tersebut Rp 341 milar lebih.
Beberapa LSM dan Media pun pernah konfirmasi langsung dan melayangkan surat, tapi repon dari pihak dinas dan kontraktor dingin tidak respon.
Menurut informasi bahwa proyek tersebut tangungjawab team TP4D, karena dari awal sudah ada kerjasama, dan ada biaya yang masuk beberapa persen dari nilai proyek ke TP4D.
“Info tersebut belum terbukti kebenaranya, yang jelas dari beberapa LSM termasuk LSM AKSI ke Kejati Jabar tidak ditanggapi. Menurut selentigan penerima laporan, terkait Dumas yang ada kaitan TP4D tidak akan ditindaklanjuti, itu sudah ada setoran ke Bos langsung, jadi kami tidak berani untuk menindaklanjuti dumas yang ada kaitan TP4D,” pungkasnya. *(Team Investigasi)