Hukum & Kriminal

Polres Bondowoso Tangkap Penyebar Berita Bohong di Medsos

Bondowoso (PI) – Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Bondowoso, Selasa (17/3) telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana ITE mengunggah konten bermuatan berita bohong/hoax melalui media sosial berupa Facebook.

Siti Fitriyatul Hasanah, warga Dsn. Karangmalang RT 21 RW 05 Desa Jambesari Darussolah Kec. Jambesari Darussolah Kab. Bondowoso harus berurusan dengan Kepolisian karena diduga melanggar pasal 45A ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Jo pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pada Senin (16/3) sekira pukul 13.45 WIB, Siti Fitriyatul Hasanah mengunggah konten yang bermuatan berita bohong/hoax di media sosial (medsos) Facebook. Tersangka (Siti) dengan menggunakan akun Facebooknya dengan nama MBK FIT (FITREE) telah mengunggah video sosialisasi, pengecekan kesehatan dan kerja bakti dalam rangka antisipasi virus korona yang dilakukan Polres Bondowoso, Rumkit Bhayangkara, TNI dan instansi lain di Terminal Bondowoso pada beranda facebook.

Siti memberikan caption/diskripsi “KORONA masuk Bondowoso. Orang Sumber Wringin positif Korona penjemputan di terminal Bondowoso tadi pagi” dengan menggunakan Hand Phone Merk Samsung tipe A10 S warna hitam miliknya.

Atas kejadian tersebut team patroli cyber Polres Bondowoso melakukan penyelidikan dengan diawali profiling terhadap akun MBK FIT sehingga ditemukan identitas pengguna akun MBK FIT a.n. Tersangka SITI FITRIYATULHASANAH, dan pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2020 sekira pukul 22.00 WIB telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap Tersangka di Desa Jambesari Kec. Jambesari Darussolah Kab. Bondowoso dan selanjutnya dibawa ke Polres Bondowoso untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendiz dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, dampak dari pemuatan berita bohong/hoax oleh pelaku/tersangka telah meresahkan masyarakat.

“Tersangka telah melanggar UU ITE Pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” tegasnya. *(Abdul Wafi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button