Pencegahan Virus Corona, SMPN 7 Jember Liburkan KBM di Sekolah
Jember (PI) – Semakin mewabahnya Virus Covid-19 atau yang dikenal dengan Virus Corona di tanah air kita ini, pemerintah memberikan kebijakan untuk meliburkan sekolah baik di tingkat MI/SD dan SMP. Sementara waktu ini, libur sekolah ini di mulai dari tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020 guna mengurangi dan mencegah anak didik bangsa ini terjangkit virus corona.
Hal ini bukan berarti siswa-siswi yang diliburkan sekolah ini bisa jalan-jalan dan liburan namun kebijakan ini dibuat supaya anak didik tetap belajar di rumah. Keputusan pemerintah dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah sementara ini adalah salah satu contoh pencegahan penularan virus Covid 19.
“Kami pihak sekolah juga telah mengumpulkan semua wali murid pada tanggal 16 Maret 2020 untuk memberikan imbauan atau arahan supaya anak didik kami di SMP 7 Jember ini tetap belajar dan mengerjakan soal-soal di rumah,” terang kepala SMPN 7 Jember Drs. Saiful Bahri, M.Pd.
Selaku kepala SMP 7 Jember, Saiful Bahri telah memberikan instruksi kepada guru wali kelas agar tetap menjaga komunikasi dan pemantauan dengan cara terus berkomunikasi dengan wali murid dalam hal pemantauan belajar dari anak didik di SMPN 7 Jember.
“Emang sebenarnya pada tanggal 16 Maret sampai 21 Maret ini di sekolah kami mengadakan Ujian Tengah Semester tetapi dengan adanya kebijakan dari pemerintah ini dengan meliburkan siswa-siswi sekolah akhirnya kami selaku kepala sekolah mengambil keputusan bahwa ujian tengah semester ini diundur sampai siswa-siswi kami masuk kembali ke sekolah,” tutur Saiful Bahri kepada wartawan Pelita Investigasi. (16/3/2020). *(Nathan)