Gubernur Jatim Bingung Pusat Longgarkan Transportasi, Percuma PSBB
Jakarta (PI) – Keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk mengoperasikan semua moda transportasi mulai hari ini, Kamis (7/5) membuat para kepala daerah kebingungan.
Pasalnya, pengoperasian semua moda transportasi bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan surat edaran gugus tugas penangan Covid-19.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Prawansah mengaku bingung dengan keputusan pemerintah pusat yang mengoperasikan semua moda transportasi. Kebijakan itu dipastikan akan membuat penerapan PSBB di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.
“Kami yang sedang menyiapkan proses upaya untuk pencegahan lebih terukur lagi dari penyebaran Covid-19, tiba-tiba kemudian dilonggarkan transportasi tanpa membaca surat edaran dari Gugus Tugas, mungkin kami juga agak confuse,” kata Khofifah dalam program acara “Apa Kabar Indonesia Malam” di TvOne, Rabu (6/5).
Menurut Khofifah, para petugas lapangan dari TNI-Polri sudah membaca surat edaran dari Gugus Tugas. Namun tiba-tiba keluar kebijakan untuk melonggarkan transportasi
“Kebetulan tadi saat membaca ini, sudah ada teman-teman dari TNI Polri, jadi clear kalau surat edaran ini,” kata Khofifah.
“Tetapi kalau kemudian kembangan-kembangannya itu, antara lain adalah mengoperasikan kembali semua moda transportasi. Ini membingungkan kami,” tambahnya.
Mantan Menteri Sosial itu menyebutkan bahwa hanya kendaraan tertentu yang boleh masuk ke wilayah PSBB. Karena itu, Khofifah kebingungan menerjemahkan kebijakan pusat yang melonggarkan transportasi di tengah penerapan PSBB.
“Kendaraan yang masuk ke area PSBB, pasti hanya kendaraan yang dengan pengecualian-pengecualian itu. Perekonomian, perdagangan masuk pengecualian,” tandas Khofifah. (one/red)