Diduga Proyek Siluman, Sumur Artesis di Desa Cikarag Malangbong Ditolak Warga
Garut (PI) – Sejumlah warga Desa Cikarag Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut merasa resah dengan adanya rencana akan dibangunnya sumur artesis di daerahnya. Sumur artesis yang dibangun di atas tanah milik pribadi Kepala Desa Cikarag, Jafar Sudiq, dikhawatirkan oleh warga akan berdampak terhadap sumur-sumur yang dimiliki oleh warga.
Selain itu, pengambilan air tanah secara berlebihan dan terus menerus oleh sumur artesis tersebut, akan memunculkan berbagai persoalan lingkungan. Diantaranya, mengakibatkan adanya ruang kosong di dalam tanah, sehingga mengakibatkan amblesnya permukaan tanah dan akan berdampak terhadap bangunan yang ada sekitarnya.
Seperti yang dikeluhkan warga yang tidak ingin disebut namanya, ketika dikonfirmasi mengatakan, kami tidak pernah mengijinkan pembangunan sumur artesis itu. Karena menurutnya, dengan dibangunnya sumur artesis tersebut dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan air sumur-sumur milik warga dan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup.
Pembangunan sumur artesis yang ada di Desa Cikarag diduga belum memiliki ijin. Namun aktifitas pengeboran yang dikerjakan oleh PT Bumi Artha Reka Perdana sudah berjalan. Sedangkan menurut Peraturan Perundang-undangan, seharusnya sebelum ada ijin tersebut tidak diperbolehkan adanya aktifitas pengeboran.
Kepala Desa Cikarag Jafar Sudiq, menurut penilaian Aktivis LSM AKSI, Warlan, SH, MH, terlalu ceroboh tidak mengindahkan Peraturan yang berlaku dan keluhan warganya. Menurutnya, Kades Cikarag seharusnya tidak mendahulukan kepentingan pribadinya dengan mengesampingkan aturan hukum.
Dilansir dari Metro Semarang, Dinas ESDM Jateng belum lama ini telah menutup sedikitnya 18 sumur artesis yang tidak memiliki ijin (ilegal) yang berada di permukiman warga.
Diduga Proyek Siluman
Proyek pembangunan sumur artesis yang berlokasi di Desa Cikarag Malangbong Kabupaten Garut terkesan disembunyikan oleh kepala desanya. Paket pekerjaan pengeboran air tanah (sumur artesis) dengan kedalaman lebih dari 120 meter itu tidak transparan dan seolah ditutupi supaya tidak diketahui publik.
Pantauan wartawan di lokasi, proyek yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp345 juta itu tidak terpasang papan proyek. Disinyalir, sengaja supaya tidak diketahui publik. Sumber dananya pun diduga ada tumpang tindih dari dua sumber anggaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cikarag Jafar Sudiq mengatakan bahwa proyek tersebut adalah dari dana aspirasi dewan dari Partai Gerinda asal Dapil Garut. Padahal setelah ditelusuri pekerjaan tersebut adalah proyek dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Badan Geologi tahun anggaran 2020 yang dikerjakan oleh PT Bumi Artha Rekaperdana.
Kepala Desa Cikarag, Jafar Sudiq, kapada wartawan, Rabu (13/5) mengatakan, warga Desa Cikarag pada saat musim kemarau sering mengalami kesulitan air. Untuk itu, ia berencana ingin membangun sumur berskala besar agar dapat memenuhi kebutuhan air warganya.
“Kami telah melakukan musyawarah dengan BPD dan tokoh masyarakat. Soal proyek pengeboran sumur artesis, kami hanya sebagai penerima manfaat,” ujarnya. *(Tim Investigasi)