Ketua GPPI Kab Cianjur Genjot Pendidikan Madrasah Diniyah

Cianjur (PI) – Dalam rangka mensukseskan Pendidikan Non Formal harus mempunyai Ijazah Madarasah Diniyah (MD) dulu sehingga dalam bentuk segi pembelajaranya tidak akan kaku, karena itu diwajibkan untuk melanjutkan ke bidang kesetaraan Paket B maupun Paket C. Demikian hasil rapat di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) kab Cianjur, Rabu (17/06) yang dikomandoi oleh Kadisdik Kab Cianjur H. Oting Zaenal Muttaqin, SH.MH.
Dalam paparannya, Oting Zaenal Muttaqin menyampaikan beberapa hal, diantaranya;
Pertama, Disdik Kabupaten Cianjur sangat siap sinegritas dengan bidang Pendidikan Pemberdayaan Pendidikan Takmilyah dan Kependidikan Alquran (P3DTPQ) dalam hal apapun selama itu menyangkut dengan pendidikan.
Kedua, Disdik Kabupaten Cianjur akan mengirimkan perwakilan dua orang untuk membantu penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Madrasah Diniyah.
Ketiga, Disdik Kabupaten Cianjur masih mencari celah aturan peminjaman sarana prasarana sekolah SD/SMP manakala sekolah Diniyah membutukan ruangan belajar karena belum punya gedung sendiri.
Keempat, Disdik Kabupaten Cianjur Bidang SD/SMP akan senatiasa lebih proaktif komunikasi atau konsultasi dengan Ketua P3DTPQ dalam sinkronisasi data siswa.
Kelima, Kegiatan bidang pelaksanaan kegiatan akan lebih konsentrasi dan bersinergi dengan Diniyah ataupun dengan lembaga Lain yang di bawah P3DTPQ untuk membantu memfasilitasi untuk sekolah kesetaraan apa bila tidak mencantumkan data pendidikan formal.
Di tempat terpisah Ketua (P3DTPQ) Kab Cianjur Ahmad Yusup, M.Pd., saat dikonfirmasi ia menjelaskan kepada wartawan Pelita Investigasi, ada 40 sekolah Madrasah Diniyah di 5 Desa di Kecamatan Cianjur yang belum mempunyai gedung (Nagrak, Limbangansari, Mekarsari, Sukamaju dan Babakan Karet).
Dari hasil wawancara dengan Ketua Gerakan Peduli Pendikan Indonesia (GPPI) sekaligus ia menjadi Ketua Pendidikan Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Kependidikan Alqur’an (P3DTPQ) seyogyanya bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan ke Paket B harus mempunyai ijazah Madrasah Diniyah dulu (MD) supaya melanjutkan kependidikan Nonformal bisa berjalan dengan pendidikan agama maupun dari agama bisa cerdas dan tetap semangat belajar.
“Tidak sedikit jebolan pendidikan kesetaraan baik Paket B atau Paket C yang berhasil menempuh karirnya, seperti yang menjadi kepala desa atau yang menjadi anggota dewan. Masyarakat jangan malu-malu untuk sekolah kesetaraan,” pungkasnya. (Samsul)