Daerah

Penagihan Koperasi Mekar Bergaya Premanisme

Jember (PI) – Ditengah merebaknya wabah virus Corona serta pemberlakuan lockdown oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PNM masih melakukan aktivitas penagihan terhadap warga miskin yang terjerat utang. Hal itu membuat warga dan pemerhati lingkungan gerah sekaligus prihatin.

Menanggapi mengenai informasi dari masyarakat terkait penagihan dari petugas PNM Mekar team Pelita Investigasi melakukan wawancara ke salah satu nasabah PNM Mekar khususnya daerah Dusun Kemirisongo, RT/RW 03/014, Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

Menurut salah satu nasabah PNM Mekar yang dirahasiakan identitasnya guna menjaga privasinya membenarkan adanya anggota dari petugas PNM Mekar, dengan tidak mengedepankan etika dan moralitas. Seharusnya sebagai petugas koperasi yang berpendidikan harus mengedepankan etika yang baik  pada saat penagihan.

Banyak masyarakat mengeluh dan kecewa atas perilaku petugas PNM Mekar karena tidak mengedepankan etika baik pada saat penagihan bahkan ada unsur penekanan dan kata-kata kasar kepada nasabah.

“Dalam keadaan pandemi  Covid 19 ini ekonomi kami lagi terpuruk kerjaan sulit apalagi mendapatkan uang untuk bayar hutang PNM Mekar kami kesulitan,” keluh salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.

Tim Pelita Investigasi juga menemukan di lapangan ada dua nasabah dari PNM  Mekar khususnya inisial ibu L & A, kurang lebihnya tidak pernah dicatat di buku angsuran nasabah, padahal setiap angsuran pembayaran bahkan selalu lancar namun kurang lebih dari 8 kali angsuran tidak pernah dicatat oleh petugas yang bersangkutan.

“Kami sebagai  nasabah  Koperasi Mekar berharap kepada pemberi pinjaman UMKM yang dinaungi BUMN khususnya Bank Mekar bekerja profesional dan kedepankan etika dan sopan santun jangan sampai penagih yang datang ke rumah seperti preman yang  arogan,” ujarnya.

“Terutama kepada Koperasi Mekar, agar mengerti keadaan masyarakat dan faham atas kesulitan sekarang ini, di tengah bencana nasional covid-19 semua masyarakat lagi  keterbatasn aktivitas, membayar angsuran dikarenakan saat ini dalam situasi PSBB & Pandemi  Covid-19 yang masih berkepanjangan,” ujarnya kepada  wartawan Pelita Investigasi, Minggu (12/07). *(Choirul)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button