Pembangunan TPT di Keramatwangi Tanpa Papan Proyek, Diduga Sarat KKN
Garut (PI) – Pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di sekitar kantor Desa Keramatwangi kecamatan Cikajang kabupaten Garut tanpa memasang papan proyek. Pembangunan yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga mendapat reaksi beragam dari masyarakat.
Warga sekitar kebingungan, lantaran proyek pembangunan tembok penahan tebing tidak jelas sumber dananya. Dengan adanya gejolak di masyarakat Tim Pelita Investigasi langsung menyambangi kantor Desa Keramatwangi. Namun setelah sampai ke kantor desa, kebetulan Atep sebagai kepala desa tidak ada di tempat. Tim diterima oleh sekdesnya.
Saat dipertanyakan perihal proyek tersebut, Sekdes menyatakan bahwa pembangunan tersebut bukan dari dana desa (DD) melainkan dari aspirasi dewan. “Kami kurang begitu tau soal anggaranya,” ujarnya.
Berdasarkan ungkapan warga yang tidak mau disebutkan namanya, setiap pembangunan yang ada di lingkungan Desa Keramatwangi selalu tidak memasang papan proyek dan pihak pemerintahan desa (pemdes) tidak transparan, seolah-olah ditutup-tutupi.
“Kami sebagai warga merasa kecewa atas kinerja aparatur desa yang terkesan membodohi warganya,” ungkapnya.
Ketua LSM Aksi Warlan, SH kepada Pelita Investigasi menuturkan bahwa setiap pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah wajib memasan papan proyek/nama.
“Pemerintah sudah mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayayai negara wajib memasang papan nama proyek. Jangan seenaknya saja,” katanya.
Selain itu, kata Warlan, pemasangan papan nama kegiatan proyek itu kan tujuannya untuk diketahui oleh masyarakat terkait jenis kegiatan, pengerjaan lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
“Dengan tidak memakai papan proyek pekerjaan tersebut diduga sarat KKN dan terkesan proyek siluman,’’ tegasnya. (Tim Investigasi)