Hukum & Kriminal

Oknum Kades di Majalengka Ancam Bunuh Wartawan Lewat Santet atau Fisik

Majalengka (PI) – Aksi kriminalisasi terhadap pers kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka. Oknum tersebut dengan lantangnya mengancam akan membunuh wartawan dengan cara yang ia mau, bila ada wartawan yang mengkonfirmasi atau menyoroti kinerjanya.

Jikalau anda bersih, tidak usah risih dengan kedatangan Wartawan. Memang betul pekerjaan wartawan adalah mencari bahan berita dan setelah menjadi berita, kemudian pemberitaan tersebut disebarkan melalui akses media yang ada, yang tugas fungsinya telah ada dan diatur dalam Undang – Undang RI No 40  Tahun 1999 tentang Pers.

Walaupun sudah ada perlindungan yang jelas, tetap saja kemerdekaan dan keselamatan pers atau wartawan sangat rentan dengan resiko saat menjalankan tugasnya dilapangan terlebih lagi bagi awak media yang mau mengungkap fakta kasus korupsi ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Dikarenakan para oknum pejabat atau siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan merasa terusik oleh kehadiran awak media karena takut kebobrokannya terungkap, maka mereka akan terus melakukan perlawanan terhadap awak media seperti dengan cara melakukan intimidasi sampai melakukan pembunuhan dengan cara ghoib/santet atau fisik dengan mengutus pembunuh bayaran dan bahkan sampai memenjarakan wartawan.

Terkait dengan hal ini rupanya ancaman pembunuhan diduga dilakukan oleh Kades Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka Oom Tarkam kepada keempat awak media yang bernama Hendarto aktif di Media Putra Bhayangkara, D Krisna aktif di SKU Buser Indonesia, Irman Casiman dan Wawan aktif di SKM Buser saat mendatangi kantor desa Mekarmulya untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan pungli yang telah dilakukan oleh para ketua RT kepada masyarakat penerima BLT dana Covid-19.

Awal permasalahan ini terjadi berdasarkan informasi dari beberapa warga desa Mekarmulya yang menerangkan kepada awak media, Rabu (9/9/20).

“Kami merasa bersyukur telah menerima uang bantuan corona, namun disisi lain kami sangat menyayangkan kepada pihak pemerintah desa Mekarmulya karena para RT disini memungut uang dari penerima sebesar 100 ribu rupiah setiap pembagian BLT,” ujar warga penerima bantuan.

Masyarakat juga menambahkan, namun para RT mengancam kalau kami tidak kasih uang, nantinya tidak akan menerima lagi bantuan corona dan nama kami akan dihapus dan digantikan dengan orang yang bersedia kasih uang.

“Makanya penerima banyak yang kasih 100 ribu rupiah bahkan ada yang lebih dan cuma sedikit saja yang tidak mau kasih uang,” jelas narasumber.

Dilain pihak awak media mendapatkan keterangan dari salah satu RT yang akrab disapa Bapak Koding. “Saya kebetulan jadi ketua 04, memang saya akui telah meminta uang dari penerima bantuan BLT corona, namun tidak setiap kali turun dipinta, cuma dari anggaran bantuan pertanian saja dan itupun tidak dengan cara memaksa dan jumlahnya bebas tergantung berapa ikhlasnya, makanya jumlahnya beda beda ada yang kasihan 100 ribu rupiah, 50 ribu rupiah dan banyak yang tidak kasih sekalipun.

“Memang ini berdasarkan musyawarah dulu dikantor desa dan ini atas intruksi pa kades Oom,” jelas RT Koding.

Saat awak media mendatangi kantor desa Mekarmulya dan bertemu langsung dengan Oom Tarkam selaku Kepala Desa Mekarmulya. Ironis dengan lantang Oom didampingi salah satu perangkat desanya melontarkan kata-kata yang tidak pantas diungkapkan oleh seorang kepala desa yang menjadi pengayom masyarakat. Namun rupanya perkataan ini layaknya diungkapkan oleh orang yang tidak beradab dan tidak pernah makan bangku sekolahan.

“Mohon maaf saya tidak ada niatan untuk melecehkan profesi wartawan, cuma mereka pada kenal sama saya dan saya pun dulunya pernah aktif jadi wartawan jadi saya tau semuanya tentang sepak terjang awak media. Makanya kalau wartawan yang pernah berkunjung kesini tidak ada yang macam macam semuanya baik baik untuk silaturahmi bukannya membawa masalah,” lanjut Oom dengan nada mengancam.

“Tapi sikap saya tergantung sikap tamu yang datang, kalau tamu datang secara baik saya balas dengan kebaikan tapi kalau datang membawa masalah dan mau bikin ricuh disini, saya tiak akan tinggal diam dan pantang untuk menghindar. Maehan nyawa hiji moal matak hanyir” (“Membunuh satu orang tidak akan ketahuan”) mau pakai cara halus dengan santet atau mau bunuh langsung dengan tangan, bagi saya hal itu sangatlah gampang karena dulu sebelum jadi kades saya sudah biasa, coba tanya banyak rekan saya anggota organisasi ataupun preman, mereka semuanya tau sifat saya.

“Saya menjadi kepala desa menjalankannya dengan wajar dan mengenai pembagian BLT Covid itu hal yang wajar kalau ada masyarakat yang ngasih uang karena mereka bermaksud balas budi pada pihak desanya dengan cara ngasih uang lewat RTnya dan perlu dimaklumi kalau ada RT yang sampai berani meminta karena SDM-nya perlu pemakluman,” tambah Oom dengan nada angkuh. *(Tim Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button