Nasional

LPSE Sarat Penyimpangan, Pokja Kemenag Majalengka Diduga Kondisikan Tender Jasa Kontruksi

Majalengka (PI) – Dalam upaya mendapatkan pekerjaan (proyek) pada sektor jasa kontruksi hampir selalu melalui proses yang dinamakan pelelangan/tender. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui program kerjanya menyelengarakan Lelang Pengadaan Secara elektronik (LSPE) untuk anggaran tahun 2020 secara serentak di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

Adapun pekerjaan fisik yang dilelangkan melalui media Elektronik atau LSPE tersebut yaitu berupa paket pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji untuk masing masing kecamatan yang direkomendasikan di setiap kabupaten tersebut. Penyelanggara lelang adalah Tim Pokja yabg ada disetiap Kabupaten yang mendapatkan program kegiatan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sumber dana yang digunakan untuk melaksanakan program Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji itu adalah sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBBN). Penyelanggaraan Lelang melalui Lelang Pengadaan Sistem Elektronik LSPE di Tengah Pandemi Covid-19 tersebut, diselenggarakan pada bulan Augustus tahun 2020.

Di Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Majalengka Lelang /Tender Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji dinilai tidak transparan, tidak profesional, sarat dengan kecurangan, ada dugaan sudah diatur dan dikondisikan oleh Pokja, PPK, ULP dan Pihak Penyedia.

Berdasarkan pengamatan dan analisa serta kolekting data dari informasi yang kami peroleh langsung dari pimpinan management perusahaan penyedia barang/jasa yang mengikuti Lelang Pengadaan Pekerjaan “Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kasokandel”, “Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Dawuan” dan “Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kadipaten”.

Pada pelaksanaan penyelanggaraan lelang oleh panitia lelang dan Pokja Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Majalengka proses download dukumen, Aanwizing dan Uplod Dukumen itu tidak dilakukan pada proses lelang tersebut, yang jadi temuan tidak professionalnya dan diduga merupakan tidakan Penyimpangan yang diduga dengan sengaja dilakukan oleh Tim Pokja Kemenag Kabupaten Majalengka.

Ketiga paket Pekerjaan yang dilelang /ditenderkan di Kemenag Kabupaten Majalengka tersebut salah satu penyedia dari CV Kresna Mulya mempertanya RAB atau DKH belum terdapat dokumen pengadaan atau pun dalam perihal lelang ?

Jawaban dari Pokja, Slamat siang, trimakasih, Akan kami upload di menu informasi lainnya.

Dugaan Lelang tender tidak sehat Kemenag Kabupaten Majalengka tersebut semakin menguak, sampai sudah ada penetapan pemenang lelang kebanyakan peserta tidak menerima tayangan BQ. Sedangkan syarat peserta lelang dalam penawaran harga itu dari ungahan BQ. Kalau Lelang Tender secara transparan profesional pasti BQ akan di-upload untuk membuat harga penawaran bagi peserta yang mengikuti lelang barang/jasa.

Dugaan Lelang Tender Paket Pekerjaan Konstruksi di Kemenag Kabupaten Majalengka itu sarat dengan Penyimpangan dan sudah diatur dan dikondisikan oleh oknuk Pokja PPK ULP dan Pihak Penyedia itu sangat beralasan.

Karena Pemenang Lelang /tender paket pekerjaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik di Kecamatan Kasokandel Kecamatan Dawuan dan Kecamatan Kadipaten tersebut yang ikut lolos jadi pemeng Peyedianya itu itu saja, cuma  mereka sudah diatur menang di paket yang berbeda. Tapi ketiga peserta Lelang Tender yang lolos masuk epaluasi  itu semuanya mejadi pemenang di tiga paket pekerjaan Pembangunan  Gedung Balai Nikah KUA dan Manasik Haji di tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Yang jadi pertanyaan, Pemenang Lelang tender Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA dan Manasik Haji di Kabupaten Majalengka bisa memberikan Harga Penawarannya dengan cara apa?  Karena kebayakan peserta lelang  tidak bisa memberikan harga penawaran, disebabkan dari pihak ULP tidak Meng Apload dukumen BQnya. Lantas dari mana para pemenang lelang/tender tersebut mendapatkan BQnya?.

Pihak Kemenag Majalengka sampai saat ini belum dapat dihubungi, bahkan beberapa kali wartawan mendatangi kantor Kemenag namun terkesan menghindar. *(Tim Investigasi/Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button