Misteri Penyerangan dan Pengrusakan Kediaman Dewan Pembina Media Mulai Terungkap
Garut (PI) – Sepekan sudah insiden penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah kediaman Dewan Pembina Penajournalis.com berlalu, pihak korban telah menguasakan kepada pengacara kondang Deni Morand, SH dari kantor advokat “Sang Recht” dan saksi-saksi mulai dipanggil dan dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh unit 3 Jatanras Polres Garut pada Selasa (22/09/2020).
Sehari setelah dimintai keterangan, team mendatangi kediaman kedua saksi, yang diantaranya CS (Warga Perum Pebabri Batulawang Desa Talagasari Kec Kadungora) tempat TKP pengrusakan dan IR warga Kp.Hujung RT 01 RW 06 desa Cipancar Kec Leles kab.Garut.
CS di lokasi TKP menyampaikan, “Saya ditanya oleh pihak penyidik yaitu Bripka Maret Siregar, seputar kronologi kejadian, saya sudah menjelaskan perihal itu,” ujarnya.
“Bahkan saya menyampaikan secara langsung tanpa diminta oleh penyidik soal belakangan di video viral, saya melihat adanya AO yang notabene mantan warga kami, bahkan saat kejadian penyerangan dan pengrusakan tersebut, ia meminta kepada saya agar saya tidak menceritakan kepada siapapun kedatangannya bersama para pelaku penyerangan,” ungkap CS.
Ditanya dan dibahas soal TS isteri CS (Kukuh) yang memergoki AO selang beberapa menit setelah kejadian, CS menambahkan, “Iya, benar, ibu Tina memergoki AO dan berkata merasa kenal kepada AO seraya menunjuk tangan ke arah AO dan disaksikan oleh salahsatu tokoh masyarakat kami, serta pak Asep NS selaku dari media Penajournalis.com yang juga rekanan korban, serta seorang wartawati pak Asep NS”.
“Memang benar AO sempat mengalihkan pembicaraan ke soal lainnya setelah merasa gugup dipergoki oleh TS yang pada saat itu tidak menaruh curiga apapun,” tambahnya pula.
“Bahkan dari beberapa pelaku pada saat setelah melakukan penyerangan menyebutkan bahwa Kukuh ini disebutkan pencuri mobil dan motor serta mengganggu pengerjaan proyek milik H.A.S “.
“Dan saya pun sempat menyampaikan kepada beberapa para pelaku agar tidak menggangu warga yang tidak berdosa hingga tidak menambah korban lainnya”.
“Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, justeru saya diberitahu bahwa kejadian ini buntut dari adanya pelaporan yang ditujukan untuk sdr. Kukuh dengan alasan mengganggu pengerjaan proyek milik H.A.S “.
“Saya berharap, apapun motif penyerangan yang mereka lakukan, secara hukum itu tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas serta diusut sampai tuntas”.
Diakhir statementnya, Sang ketua RW 09 mengatakan, ” Apalagi Video mereka sudah Viral dan jelas menyebutkan nama Kukuh dan Udung, serta adanya AO yang pada saat kejadian berbarengan dengan para pelaku”.
Menurut praduga tak bersalah, dengan adanya keberadaan AO di Video yang sudah Viral tersebut, serta dipergokinya AO oleh TS, diduga mengantarkan para pelaku karena AO ini selain pernah menjadi warga RW 09, juga tahu letak keberadaan kediaman korban.
Sementara itu IR warga kp.Hujung RT 01/RW 06 desa Cipancar Kec.Leles, yang menjadi korban pengrusakan oleh para pelaku dikarenakan salah sasaran yang menduga rumah Irp (Kakak dari IR) yang belakangan diketahui Irpan adalah rekan dari Kukuh menyampaikan, “Saya memberikan keterangan sesuai apa yang terjadi”.
“Saya pun mendengar hal yang sama seperti yang didengar oleh pak RW Batulawang, dari pihak Polres menyebutkan bahwa IrP (Kakak saya) sebelum kejadian bermasalah perihal proyek H.A.S “.
Ketika ditanya soal garis Police Line, “baru terpasang dua hari, padahal kejadian sudah hampir seminggu, dan ketika baru saja terpasang, malam harinya kira-kira pukul 23.00wib ada yang menggunting entah siapa dan saya takut disalahkan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. *(Team Liputan)