Pendidikan

Oknum Pejabat Disdik Sumedang Diduga Terima Setoran 5 Persen

SUMEDANG (PI) – Bantuan Operasional (BOP) Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun 2020 di Kabupaten Sumedang disinyalir menjadi ajang bancakan. Anggaran pendidikan untuk membiayai lebih dari 70 PKBM se-Kabupaten Sumedang nilainya cukup besar, namun tidak jelas peruntukannya.

Sejumlah pimpinan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kepada wartawan belum lama ini menyampaikan keluhannya dengan adanya iuran wajib sebesar 3-5%. Menurutnya, iuran yang dikondisikan melalui Forum PKBM tersebut untuk disetorkan ke pejabat di Dinas Pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Anak Usia dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020, besaran Dana yang disalurkan kepada Satuan Pendidikan Kesetaraan (PKBM) adalah sebagai berikut;

  • Paket A sebesar Rp1.300.000,00 per peserta didik per tahun
  • Paket B sebesar Rp1.500.000,00 per peserta didik per tahun
  • Paket C sebesar Rp1.800.000,00 per peserta didik per tahun

Dadang Siagan, Penilik Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang ketika dikonfirmasi baru-baru ini mengatakan, Peserta Didik (Warga Belajar PKBM) yang mendapatkan bantuan BOP adalah peserta didik yang terdata dalam Dapo Kemendikbud dan sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Pemerintah Daerah. “Tugas kami hanya memverifikasi data siswa dari PKBM,” ujarnya.

Bantuan Operasional (BOP) Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun 2020 di Kabupaten Sumedang disinyalir menjadi ajang bancakan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dinilai gagal dalam melaksanakan program pendidikan kesetaraan (PKBM). Hal itu dikatakan Ketua Umum LSM AKSI, Warlan, SH.

Lebih lanjut Warlan mengatakan, pemerintah mengalokasikan bantuan operasional pendidikan kesetaraan tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan agar pendidikan kesetaraan bisa bermutu sebagaimana pendidikan formal. Tetapi, kata Warlan apabila penggunaan dana itu tidak jelas seperti yang terjadi di Disdik Sumedang tujuan pendidikan tersebut tidak akan berhasil.

Kepala Bidang PAUD DIKMAS Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, H. Edih Martin, S.Pd.,M.M, terkait adanya dugaan setoran dari Forum PKBM tidak mau memberikan tanggapannya dan terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan. *(Tim Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button