Pekerjaan Asal-Asalan dan Belum Selesai 100 % Sudah PHO
PANGANDARAN (PI) – Terkait Pelaksanaan Pembangunan Jalan Akses Karang Tirta Batu Hiu Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran yang dikerjakan Pihak Rekanan Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran PT LAKSANA DARMA PUTRA kuat dugaan adanya terjadi penyunatan volume kerja dan belum selesai 100%, namun dipaksakan di PHO pada akhir tahun 2020 lalu.
Proyek yang dimenangkan oleh PT Donny Putra Mandiri ini menyedot anggaran APBD Kabupaten Pangandaran Rp.23.907.152 000,00. Mulusnya PHO seratus persen kendati banyak kejanggalan hingga dugaan penyunatan volume kerja, tidak lepas peran atas kerjasama yang baik dari pihak terkait, seperti Kabid Jalan, PPK dan PPTK serta keterkaitan Dinas pejabat yang bersangkutan, Konsultan dan Rekanan alias kontraktor.
Emuh Muhidin Pimred Media Pelita Investigasi saat berkonsultasi melalui telephon seluler dengan Kabid Jalan PUPR Kabupaten Pangandaran, Jum’at (26/2/2021), membeberkan hasil investigasi Tim terkait dugaan kerugian negara pada pelaksanaan proyek tersebut, anehnya walau ada kejanggalan atau penyunatan pada volume kerja yang mengarah ke-tidak-sesuaian pada RAB, namun tetap dibayarkan 100 persen oleh Dinas PUPR Kab.Pangandaran.
Berdasarkan investigasi, fakta di lapangan jelas pada pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai, seperti pekerjaan U ditch saluran Drenase Jalan, dari pelaksaan pekerjaan yang asal-asalan terus di beberapa titik tidak dilakukan pengarungan sisi pasangan U ditch, pemasangan U ditch tersebut diduga tidak sesuai rencana kontrak RAB.
Karena Realisasi pemasangan U ditch di lapangan diduga ada beberapa spesifikasi teknis yang dilakukan oleh penyedia jasa antara lain :
Pertama, sebelum pemasangan U ditch, dilakukan seharusnya penyedia jasa menghampar sirtu (pasir batu) Dalam realisasi penyedia jasa tidak menghamparkan sirtu tetapi langsung memasukan U ditch kedalam lubang galian.
Kedua, setelah U.dict dumasukan dalam lubang galian, antar sambungan U ditch tersebut diberi plat dan dilakukan pengelasan, dan disambung pula mengunakan semen, Realisasi dilapangan penyedia jasa (Kontraktor) tidak melakukan sambungan antara U-ditch mengunakan plat tersebut.
Ketiga, pemasangan Berem/Bahu badan jalan tidak maksimal, diduga tidak sesuai spek, karena pekerjaan berem biasanya bahan timbunan material pilihan dengan lapisan bertahap dan terahih sekitar 20 cm permukaan memakai material batu pecat campur pasir/Beskos supaya mengikat lalu dipadatkan dengan atal berat. Namun realisasi di lapangan arugan berem memakai tanah bristun pul dari bawah sampai atas tanpa ada pemadatan, dan begitu juga dengan arugan untuk sisi pemasangan U-ditch di beberapa titik tidak selesaikan dan dikerjakan asal-asalan. (Tim Investigasi)