Belanja Mamin Rapat di Dinas P2KBP3A Subang Diduga Sarat KKN

SUBANG (PI) – Adanya situasi pademi covid -19 yang terjadi dimana-mana, mengharuskan semua aktifitas/mobilitas harus dibatasi demi memutus mata rantai penyeberan virus tersebut. Lain halnya apa yang terjadi di Dinas P2KBP3A Kabupaten Subang, meskipun dalam situasi pademi nampaknya aktifitas/mobilitasnya diduga masih tetap tinggi. Hal tersebut terlihat dari adanya 3 Paket Kegiatan Belanja Makanan dan Minuman (Mamin) Rapat di tahun anggaran 2020.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menelan anggaran APBD Kabupaten Subang hampir dari 1 M lebih, Yang terdiri dari Kegiatan I dengan nilai pagu Rp 243 Jt, Kegiatan II dengan nilai pagu Rp 607 Jt lebih, Kegiatan III dengan nilai pagu Rp 459 Jt Berdasarkan data dari Website LPSE Kabupaten Subang.
Namun berdasarkan data dari hasil penelusuran awak media kami di lapangan baik secara administrasi maupun yang lainnya, Diduga dalam pelaksanaan tiga paket kegiatan tersebut sarat akan KKN dan Kepentingan.
Dari mulai perencanaan maupun pelaksanaan Tender/Lelangnya, hal tersebut terlihat dari pemenangnya hanya itu-itu saja dan pemenang Tender/Lelang bukanlah penyedia barang/jasa yang menawar harga terendah melainkan sebaliknya, Yaitu CV. Boga Rasa yang beralamat di Jl. Cileuleuy Indah No. 44, Sidodadi-Pasirkareumbi Subang.

Atas adanya kejanggalan dalam tender/lelang tersebut, Awak media kami kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut dan didapat informasi dari sumber yang minta dirahasiahkan bahwa selain telah terjadi tender/lelang yang berbau KKN & Kepentingan (Persekongkolan).
Ia juga menambahkan, bahwasanya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut itu diduga tidak direalisasikan seluruhnya dalam bentuk makanan dan minuman (Catering) untuk rapat melainkan dalam bentuk uang cash yang diduga telah dikoordinir atau dilakukan oleh “Sdr. AY” (Inisial_RED) dan Kepala Dinas yang mengambil langsung ke CV. Boga Rasa tersebut. (EF/Tim Investigasi)