Berita UtamaNasional

33 Paket Proyek RJIT di Dinas Pertanian Kab. Indramayu Sarat Monopoli dan Penyimpangan

INDRAMAYU (PI) – Dugaan tiga puluh tiga paket proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai enam milyar enam ratus juta diperuntukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier ( RJIT) di Dinas Pertanian Kab. Indramayu sarat  dengan monopoli pada pos dana integrasi dewan (dulunya jasmas) oleh oknum anggota  DPRD Kab. Indramayu disebut bukan sesuatu yang aneh.

Praktek tak sehat itu bisa terjadi karena lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Demikian dinyatakan Warlan Ketua LSM AKSI.

Apalagi, ujar Warlan, persoalan yang muncul ke permukaan terkait pelaksanaan program dana integrasi dewan, seperti isu ‘jual beli’ proyek jasmas di Kabupaten Indramayu tidak pernah ada penuntasan.

Menurut Warlan, karena tidak ada ketegasan dari aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menyelidiki dugaan adanya praktek ‘nakal’ dalam pengelolaan proyek PL pada tahun-tahun sebelumnya, membuat pihak-pihak yang selama ini bermain di proyek PL  merasa aman.

“Soal Jasmas atau sekarang dana integrasi itu kan kasusnya sudah banyak yang muncul. Kita pernah mendesak kepada penegak hukum agar diusut. Tapi sepertinya tidak ada tindakan apa-apa,” kritiknya, Selasa (11/4/2021).

Sehingga, simpul dia, jika saat ini terjadi ‘penguasaan’ proyek PL pada pos dana integrasi dewan (dulunya jasmas) oleh oknum mantan anggota dewan, hal itu bukan sesuatu yang aneh.

“Menurut saya sederhana, apa yang terjadi sekarang ini adalah imbas dari sebelumnya. Karena dugaan permainan pada proyek  sebelumnya dibiarkan saja, jadinya ya seperti ini, tidak ada tindakan pemeriksaan dari pihak Inspektorat secara baik transparan.

“Kalau sekarang proyek PL  ‘dikuasasi’ oleh oknum anggota Dewan, bekerja sama dengan Kepala Dinas Pertanian Kab.. Indramayu  saya kira kok bukan hal aneh. Itu terjadi karena proyek PL yang bermasalah sebelumnya tidak ada penanganan serius,” tandas ketua LSM AKSI ini.

Dugaan tiga puluh tiga paket proyek Penunjukan Langsung (PL) senilai enam milyar enam ratus juta diperuntukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier ( RJIT) di Dinas Pertanian Kab. Indramayu sarat dengan monopoli

Ditambahkan, polemik pelaksanaan program dana integrasi dalam bentuk proyek PL perlu menjadi perhatian kalangan. Menurut Warlan perhatian itu tidak hanya pada dugaan monopoli, tetapi juga pada hasil pengerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek PL pada pos dana integrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu atau dulunya disebut (Jaring Aspirasi Masyarakat), diduga diperjualbelikan.

Indikasi itu sebagaimana diungkapkan oleh beberapa pelaku jasa kontruksi di kota santri. Selain ‘diperjual-belikan’ proyek PL tersebut juga dikuasai oleh oknum  anggota DPRD dan Kadis Pertanian Indramayu.

“Jual beli biasa, rata-rata tersebut dititipkan menjadi paket pekerjaan di sejumlah dinas,” terang (H), salah satu pelaku jasa kontruksi,

Pelaku usaha jasa kontruksi lainnya, (M) menyatakan, ada salah satu kontraktor di kota berinisial (S) yang kini mengusai puluhan paket proyek PL. Kontraktor yang dia maksud, memiliki hubungan kedekatan dengan anggota dewan dan Kadis Dinas Pertanian.

Pada kegiatan pelaksanaan Rehabiliasi Irigasi yang dikelola dinas Pertanian Indramayu dan penyedia jasa kontruksi adalah pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Indaramayu tersebut sebagai mitra kerja, pada pelaksanaan pekerjaan kontruksi rehabilitasi jaringan irigasi tersier 33 paket proyek.

Menurut hasil Team Investigasi, pada gambar kerja untuk paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Indramayu, bahwa kedalaman pondasi adalah + 30 cm dengan tinggi bangunan drenase + 50 cm dan dibawah tanah dasar dipasang cerucuk bambu sedalam + 1 meter.

Tampak pada gambar kerja menjelaskan bahwa pasangan batu belah yang diikat oleh adukan atau campuran  PC 1:4 pasir pasang dengan air bersih (bukan air sungai) dengan kedalaman pondasi sedalam +30 cm dibawah tanah dasar sebagai lantai saluran irigasi selain itu lebar pasangan pondasi tersebut selebar 50 cm.

Untuk pasangan batu belah diatas pondasi dengan tinggi 50 cm dan lebar 30 cm serta dipasang plesteran kepala atau lies (pasangan topian) dengan tebal +10 cm dan lebar 40 cm di bawah pasangan pondasi ditanam cerucuk bambu dengan kedalaman +1 meter dan jarak antara cerucuk tertanam +25 cm, sepanjang bangunan saluran irigasi tersier tersebut dipasang.

Realisasi di lapangan pekerjaan pondasi yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada gambar kerja dan RAB dalam dokumen kontrak kerja antara Dinas Pertanian dengan Penyedia Jasa Kontruksi CV sebagai pelaksana pekerjaan kontruksi RJT tersebut.

Realisasi di lapangan tidak ada papan proyek, pelaksanaan pengerjaan pemasangan pondasi sewaktu genangan air yang tinggi, tampa ada upaya untuk pengeringan terlebih dahulu.

Pada hasil investigasi team diwaktu pelaksanaan pengerjaan ditemukan pasangan batu menempel pada bangunan yang lama tampa ada pengalian terlebih dahulu, bahkan ada temuan pasangan pondasi ditumpang diatas tanah galengan tampa ada terlebih dahulu pengalian, temuan matria batu pasir terus cara pengadukan campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai spek, dikerjakan asal, dengan alat cangkul, secara manual, pasir yang digunakan mengandung kadar tanah yang tinggi,

Yang sangat disayangkan dari pihak dinas yang bersangkutan seolah olah tutup mata,  karena dari segi pengawasan tidak berpungsi dengan baik, seolah olah ada pembiaran atau ada persekongkolan antara dinas dengan pihak penyedia untuk bekerjasama demi meraup keuntungan yang besar.

Informasi dari narasumber yang bisa dipercaya, bahwa Kabid /PPK  ditunjuk oleh Kadis secara dadakan, karena dalam waktu singkat 33 paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Indramayu harus dilaksanakan dan selesai sebelum akhir tahun.

Menurut sumber, bahwa pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) tersebut banyak paket proyek tersebut tidak selesai tepat waktu,  yang anehnaya 33 paket proyek tersebut di bayar sebelum dilakukan PHO,  karena menurut aturan PHO itu ya harus pekerjaan 100% selesai,  baru bisa mengajukan PHO.

Yang anehnya dari pihak dinas Inspektorat Indramayu bisa meloloskan hasil audit tampak ada temuan kerugian keuangan yang harus dikembalikan. Padahal sudah sangat jelas, menurut temuan beberapa lembaga sosial kontrol, bahwa banyak volume pekerjaan yang dicuri, tidak dikerjakan sesuai spek. (Team Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button