Pembangunan Embung Wanakaya Indramayu Diduga Sarat Penyimpangan
INDRAMAYU (PI) – Pembangunan Embung Wanakaya lanjutan di Kabupaten Indramayu yang dikerjakan PT Adta Surya Prima sebagai rekanan Dinas BBWS Citarum diduga banyak terjadi penyimpangan. Pembangunan Embung yang sejatinya menghabiskan anggaran APBN tahun 2020 Rp. 10 milyar lebih namun secara kasat mata pembangunan tersebut diduga hanya menggunakan butiran material yang tidak sesuai spek dan mengurangi volume pekerjaan.
Seperti pengerjaan lantai kerja (LC) dalam pengerjaan lantai kerja tidak adanya pemadatan, pengerasan secara maksimal, seperti alat pemadatan tanah, serta tidak adanya hamparan pengerasan batu pecah agregat/beskos.
Pemasangan pekerjaan LC dilakukan langsung di atas tahan yang tidak dipadatkan secara maksimal, tanpa adanya pasangan plastik membran. Butiran material seperti pasir dan semen untuk mengecor lantai kerja tidak sesuai spek, Pasir yang digunakan pasir dengan mutu buruk, banyak mengandung kadar tanah yang sangat tinggi.
Semen yang digunakan pun merek semen termurah, pancangan beton sepanjang 6 meter, tidak semuanya dimasukan, sekitar 1 sampai 2 meter tersisa dan dipotong untuk diratakan dengan permukaan yang diinginkan.
Pengecoran lantai dasar (LC) dilakukan secara manual pengolahannya memakai alat cangkul tidak memakai molen, dengan campuran pasis dan semen yang tidak seimbang,
Secara aturan sangat lah tidak pantas, dengan anggaran puluhan milyar harusnya cara pengolahan pengecoran pakai cor beton pablikasi, tapi realitas pekerjaan yang kami temukan, pengecoran lantai kerja dikerjakan secara manual pakai cangkul. Ketebalan coran pun terbilang sangat tipis sekitar 1Cm sampai 2 Cm.
Diduga tidak sesuai bestek, spesifikasi dan standarisasi kelayakan sehingga akan berakibat pada umur hasil pekerjaan tersebut tidak akan kuat bertahan lama. Diduga kuat material yang digunakan tidak sesuai spek.
Terkait adanya dugaan penyimpanyan terhadap pelaksanaan pembangunan Embung Wanakaya Indramayu, Ketua Umum LSM Bangkit Indonesia, Benjamin Ch angkat bicara.
Dikatakan Benjamin, pembangunan Embung Wanakaya lanjutan di Kabupaten Indramayu yang dikerjakan PT Adta Surya Prima sebagai rekanan Dinas BBWS Citarum diduga ada unsur permufakatan jahat dalam proyek ini.
“Patut diduga KPA dan PPK melakukan pembiaran dan menerima imbalan atau fee dari kontraktornya, dengan alasan tidak adanya teguran dari pihak pengawasan dinas BBWS Citarum, kepada kontraktor, itu ada apa?” ungkapnya.
Menurutnya, buruknya kualitas pekerjaan tersebut akibat lemahnya pengawasan dari Lembaga terkait. Ia berharap dinas terkait lebih serius menanggapi permasalahan ini.
Team Investigasi Media Pelita Investigasi yang telah melakukan penelusuran ke lokasi juga mensinyalir jika jika proyek embung dan bendungan yang memakai batu pasir dan semen tidak sesuai spek.
Ketika dihubungi pihak penyedia melalui WhatsApp (WA) dengan pertanyaan seputar temuan di lapangan, namun tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan Kepala BBWS Citarum juga sama tidak mau merespon, seolah-olah tutup telinga tutup mata. *(Tim Investigasi)