Patuhi Prokes, BRI Unit Cicapar Salurkan BPUM 2021
CIAMIS (PI) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 kembali diluncurkan oleh pemerintah. Untuk tahun anggaran 2021 sudah dimulai sejak Bulan Maret 2021. Namun besaran BPUM tahun 2021 ini nilainya turun dari Rp.2,4 juta menjadi Rp.1,2 juta dan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkannya adalah BRI.
Program BLT UMKM atau BPUM 2021 merupakan kelanjutan program yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Program ini diluncurkan kembali berdasarkan hasil evaluasi, program bantuan produktif bagi usaha mikro pada 2020 telah berjalan dengan baik dan berhasil. Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim kepada wartawan baru-baru ini di Jakarta.
BRI sebagai salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan Dana BPUM, dalam mengoptimalkan pelayanannya kepada nasabah tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan Kepala BRI Unit Cicapar, Kabupaten Ciamis, Dedi Setiadi, S.Hut.
BRI Unit Cicapar Kanca BRI Banjar yang berlokasi di Jl Raya Cibadak Cicapar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam penyalurannya.
“Penyaluran BPUM di BRI Unit Cicapar menerapkan protokol Kesehatan dan pelayanan berjalan tertib, lancar tanpa ada kendala apapun,” ujar Dedi Setiadi Kepala BRI Unit Cicapar kepada wartawan.
Ia menghimbau kepada masyarakat penerima BPUM, untuk menghindari terjadinya antrian maupun kerumunan, masyarakat diharapkan tidak perlu terburu-buru datang ke kantor Bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut, karena diberikan waktu 3 bulan oleh Pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk datang ke Kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Menurutnya, Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli. Adapun kelengkapan dokumen pencairan lain (SPTJM/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Surat Pernyataan dan Kuasa, Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening) disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.
Terkait dengan pencairan BPUM, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
“Kehati-hatian harus dimiliki, agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. *(N/Tim)