Desak Pembunuh Marsal Ditangkap, Ratusan Wartawan Siantar-Simalungun Gelar Aksi Damai

SIANTAR (PI) – Ratusan jurnalis serta organisasi wartawan se-Siantar-Simalungun, menggelar aksi damai terkait pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal, Senin (21/6/2021). Awak media bergerak membawa spanduk serta poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal. Massa berjalan kaki dari Lapangan H Adam Malik ke depan Balaikota Pematang Siantar. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan titik nol Kota Pematang Siantar.
Usai berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan pihak kepolisian.
Di sana, massa diterima Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang didampingi para Pejabat Utama Polres Pematang Siantar.
Massa kemudian menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal. Selain itu mereka meminta jaminan keamanan dalam melaksanakan tugas jurnalis.
Kapolres Boy pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputan di wilayah hukum Polres Pematang Siantar.
“Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya,” tegas Kapolres Boy di hadapan massa aksi.
Selanjutnya massa aksi pun bergerak menuju Mapolres Simalungun. Di sana massa diterima Kapolres AKBP Agus Waluyo, SIK didampingi para PJU Polres Simalungun.
Kapolres Agus Waluyo mengatakan, kasus yang di alami almarhum Mara Salem Harahap sampai saat ini masih ditangani oleh Tim gabungan yang dibentuk langsung oleh Kapolda Sumatera Utara.
Di akhir aksi, Rivay Bakkara mewakili rekan juangnya menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres.
Mara Salem Harahap diketahui menjabat sebagai Pemimpin Redaksi LasserNewsToday. Ia dibunuh dengan keji, tak jauh dari kediamannya, Jum’at (18/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Informasi dihimpun, terdapat 2 luka tembak dan sejumlah luka memar di tubuhnya. Hingga saat ini, misteri kematian Marsal masih menjadi tanda tanya.
Duka mendalam masih dirasakan keluarga, kerabat dan sejumlah rekan seprofesi. Pembunuhan Marsal dinilai menjadi ancaman terhadap kemerdekaan pers serta para awak media dalam menjalankan profesinya.
Hingga berita ini diterima redaksi, aksi damai massa masih berlangsung di halaman Mapolres Simalungun, Jalan John Horalim Saragih Pematang Raya, Senin (21/6/2021) siang. (AJI)