Berita TerbaruBerita UtamaHukum & Kriminal

Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Wartawan di Majalengka Polisikan Oknum Ormas

MAJALENGKA (PI) – Kejadian pelecehan dan pemukulan terhadap wartawan yang hendak konfirmasi di Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menjadi viral. Terlebih setelah video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut tersebar di media sosial, Senin (28/6/2021).
Awalnya korban, Soleman jurnalis Fokus Berita Indonesia (FBI) bersama rekannya Warya Ayutondiawan hendak lewat kantor Desa Mekarwangi Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka. Melihat bendera merah putih yang sudah rusak/sobek, lalu mereka bertemu dengan aparatur desa dan mempertanyakan hal tersebut. Selanjutnya, Kasitapem diarahkan langsung kepada Kepala Desanya namun saat itu tidak berada di kantornya.
Akhirnya oleh Kasitapem diarahkan untuk menemui kades di rumahnya. Sesampainya di rumah kepala desa, korban menyampaikan perihal bendera yang sudah rusak/sobek tersebut. Namun kepala desa menyuruh untuk datang lagi ke kantor desa pada hari Senin (28/6/2021).
Pada Senin sekira pukul 09.00 WIB, korban bersama rekannya datang kembali ke kantor desa tersebut memenuhi undangan kepala desa. Namun apa yang terjadi? Kepala Desa tidak ada ditempat, yang ada hanya perangkat desa, Babhinsa dan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang terkesan sudah dikondisikan.
Selanjutnya, seperti dikatakan korban, Agus Rozan seolah tidak terima membicarakan perihal bendera merah putih yang rusak/sobek. Ia pun telah mengintimidasi korban, bahkan mencaci maki dengan kata-kata kotor (binatang) serta memukul batang hidung korban hingga mengalami luka sobek.


Tidak terima dengan perlakuan oknum ormas tersebut, akhirnya Soleman melaporkan kejadian itu ke Polres Majalengka. Informasi dari korban, sudah menjalani visum. Ia juga meminta dukungan kepada seluruh rekan seprofesi untuk terus mengawal berjalannya proses hukum atas kejadian yang menimpanya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. “Semoga cukup sampai di sini saja intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” harapnya.
“Kami juga menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.
Saat dimintai tanggapannya Mujianto, Pimpinan Perusahaan dari media Fokus Berita Indonesia membenarkan bahwa yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari Fokus Berita Indonesia atas nama Soleman.
“Kami dari redaksi memantau perkembangannya dan akan mengawal kasusnya, karena yang bersangkutan sedang lagi membuat laporan polisi di Polres Majalengka terkait penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum yang melakukan intimidasi dan intervensi, dan melakukan penganiyaan sehingga mengakibatkan wartawan Fokus Berita Indonesia mengalami luka,” terangnya.
Lanjut Mujianto, kami akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Majalengka dan meminta Polres Majalengka akan membuka tabir pemukulan tersebut. Siapa dalang oknum aktor Intelektual yang menyuruh, mengundang orang-orang tersebut itu. (Red/Tim Investigasi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button