JEMBER (PI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 digelar pada 30 Agustus mendatang. Sebanyak 59 Desa di Kabupaten Jember yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu.
Mekanisme pemilihan kepala desa tersebut akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 lantaran masih di tengah pandemi. Sebagai langkah antisipasi klaster baru penyebaran virus, maka setiap TPS dibatasi 500 pemilih. Seperti dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jember, Adi Wijaya kepada wartawan baru-baru ini.
Adi Wijaya juga mengatakan, pembiayaan gratis untuk calon kepala desa (kades) yang mendaftar sesuai kebijakan Bupati Jember Hendy Siswanto. “Sesuai dengan arahan pimpinan, untuk pelaksanaan pendaftaran pemilihan kepada desa tidak dipungut biaya dan tidak membebani kepada para calon (kepala desa),” ujarnya.
Pesta demokrasi rakyat (Pilkades) di desa Glagahwero Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember disambut antusias oleh masyarakat. Terlebih dengan munculnya sosok generasi muda yang akan maju mencalonkan menjadi kepala desanya.
Didik Isdiyanto, calon kepala desa yang menjadi tumpuan harapan warga desa Glagahwero untuk dapat membawa desa itu menuju desa yang terdepan, maju dan warganya makmur sejahtera.
Dukungan untuk pencalonan Didik Isdiyanto terus mengalir dari berbagai kalangan. Muzek, tokoh masyarakat Glagahwero kepada media ini mengatakan, kami masyarakat Glagahwero mendukung penuh atas pencalonan Didik Isdiyanto.
“Kami yakin, Didik Isdiyanto dengan program-programnya mampu membawa Desa Glagahwero menjadi desa yang maju dan mengedepankan transparansi publik,” ujarnya.
Ia juga berpesan, Pilkades Glagahwero digelar secara fair dan mengikuti peraturan yang ada. Aturan main harus jelas. Panitia Pilkades juga harus bersikap netral dan ideal. (Abdul Wafi)