
INDRAMAYU (PI) – Pemerintah Desa Lajer Kec Tukdana Indramayu baru saja mendapatkan bantuan P3TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasih) dari PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) senilai Rp195.000 000. (seratus sembilan puluh lima juta rupiah).
Dana untuk program tersebut dari PUPR langsung ke P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) mitra cai dari Poktan. Untuk membangun irigasi dan dikerjakan secara swakelola.
Para pekerjanya harus warga setempat, karena program ini termasuk Program Padat Karya dengan tujuan mengurangi pengangguran. Tapi di Desa Lajer justru Proyek itu diduga dikendalikan atau dikuasai oleh Kuwunya.
Pelaksanaan pembangunan diduga diborongkan pada seseorang. Karena terlihat jelas para pekerja bukan warga Desa Lajer melainkan warga dari daerah lain.
Saat Media menemui orang yang sedang bekerja untuk menanyakan asal daerahnya. “Saya dari desa Arahan kecamatan Arahan,” jawabnya.
“Kami dipekerjakan sepuluh orang, untuk lebih jelas tanya saja pada pemborongnya,” ungkapnya.
Namun saat itu pemborong yang katanya berinisial A tidak ada di tempat. Selain itu, hasil pekerjaan bangunanyapun seperti asal jadi. Adukan terlihat hampir seperti tidak ada semen, batunya dicampur dengan batu putih dan dipasang dalam keadaan banjir hingga terlihat jelas tembok itu pada berlobang.
Sujono Kuwu Desa Lajer Kec Tuk Dana Indramayu saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, ya betul kami dapat bantuan P3TGAI dari mitra cai dan sekarang sedang kami laksanakan, jelasnya.
Saat disinggung tentang kabar proyek ini diborongkan. Sujono Kuwu Lajer sepertinya mau menyangkal dengan merubah bahasa. “Itu tidak diborongkan dan tetap swakelola cuma pekerjaanya dikerjakan oleh orang lain,” jawabnya seperti merasa tidak bersalah.
Yang lebih lucu, Kuwu Sujono saat itu langsung telepon pada pemborongnya karena seakan kebingungan harus menjawab apa pada Media.
Dana Proyek P3TGAI sebesar 195 juta diduga sepertinya dijadikan untuk bancakan. Dari awal orang yang merasa berjasa memberikan proyek pada salah satu Desa diduga minta bagian. Setelah itu Kuwu yang mengendalikan Proyek. Pastinya semua bisa menduganya.
Lebih parah lagi, proyeknya dikontraktualkan alias diborongkan. Apa yang terjadi, kualitas dari bangunan pastinya amburadul yang penting jadi. Karena uang yang 195 juta mungkin yang tercecer lebih banyak dari pada untuk bangunan proyeknya sendiri.
Adanya berita ini Ketua Umum Lembaga Aktivis Brantas Korupsi (LABRAK) Harry Susanto, A.Md. ikut berkomentar. “Kami mohon kepada aparat yang berwenang segera terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti. Dan tindak tegas bila memang diduga ada penyelewengan,” ungkapnya.
“Mungkin juga tidak cuma di Desa Lajer saja, di desa lain yang mendapatkan Program ini, bisa saja terjadi seperti ini dan kami DPP LABRAK siap bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menyapu bersih para Koruptor,” katanya dengan tegas. (Tim Investigasi)