Proyek Peningkatan Prasana Jalan Lingkungan Hunian kelurahan Sindangrasa Diduga Dikerjakan Asal Asaslan”
Ciamis-PI. Pengerjaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Ciamis yang terletak kelurahan Sindangrasa kabupaten Ciamis diduga terkesan asal asalan . Proyek TPT dikelurahan Sindangrasa senilai Rp 2,314.946.000.00 miliar yang anggaranya bersumber dari APBD tersebut, dikerjakan oleh rekanan CV NURIA, Proyek ini bagian dari program peningkatan Prasarana Jalan Lingkungan Hunian Kelurahan Sindangrasa. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup (LH ) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2021.
Tim pelita Investigasi melakukan Investrigasi kelapangan . dari hasil investigasi dilapangan team Pelita Investigasi menemukan sesuatu kejanggalan yang cukup menarik, yaitu selain dari dugaan pemasangan batu yang tidak baik juga adanya dugaan pengerjaan TPT yang kerjakan asal-asalan. Dugaan tersebut di perkuat oleh adanya keterangan dari salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya yang terkena dampak pekerjaan dan penerima manfaat dari pekerjaan tersebut,
Saya tidak mengerti pengerjaan ini harusnya bagaimana dan di kerjakan seperti apa, namun melihat nya juga seperti asal seperti ada TPT yang lama udah rusak tidak dibongkar malah ditambah bukanya dibongkar diganti sama yang baru, ini jelaskan udah mengurangi volume. Ironis nya selain jalan yang di perbaiki tetemblogan juga pekerjaan TPT yang mempunyai panjang kurang lebih 500 meter saat itu sudah hampir selesai. melihat adukan semen pasir dan batu yang tidak menempel dan copot. Sepertinya adukannya kurang semen dan bahan matrial yang tidak baik,’ Ujarnya .
Ketua umum LSM Anti Korupsi Seleruh Indonesia (AKSI) Warlan SH angkat bicara. lemahnya pengawasan dinas LH yang tidak berani menegur bahkan menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai prosedur menunjukkan dugaan adanya permainan atau kong kalingkong di balik proyek bernilai miliaran rupiah itu. Kejanggalan kasatmata pada proyek tembok penahan tanah ini terlihat pada pemasangan batu dan aduknnya kurang semen dikarnakan batu yang udah dipasang bisa dibongkar oleh tangan. Ini suatu bukti lemahnya pengawsan dari pihak dinas terkait, kalau ini pekerjaan dibiarkan seperti ini, kami juga sebagai kontrol sosial akan berupaya mendumaskan pekerjan ini ke penegag hukum. Supaya ditindak sesuai hukum yang belaku di negara kita.’pungkasnya.,,( Nana/tim )