Mega Proyek PUPR Tahun 2020/2021 Kabupaten Bogor,Terindikasi Jadi Ajang KKN
Bogor-PI. Proyek Peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari – Sentul dan Pembuatan Jalur Pendestarian Jalan Kandang Roda – Sentul Jalan Budiman Cibinong – Bojong dengan anggaran ratusan milyar diantaranya. Peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari yang di kerjakan pihak Penyedia PT LOMBOK ULINA Beralamat Mabes Hankam No. 2A Kel. Bambu Apus, Kec. Cipayung Jakarta Timur, dengan Nilai anggaran Rp 94.639.245.000,92, yang mana ada kejangalan dalam detil badan usaha PT Lambok Ulina tertera dalam nama badan usaha PT Lambok Ulina beralamat Jl Lapangan Tembak No 64 Blok J Lt 2 Rt 003/002 Cibubur Caracas Kota Jakarta Timur.
Peningkatan Jalan Kandang Roda – Sentul dengan Nilai anggaran Rp. 30.222.500.000,00 Pihak Penyedia PT KEMANG BANGUN PERSADA. Alamat Jl. Raya Sukahati No 42 A Muaraberes RT 03703 Kelurahan Sukahati Kec Cibinong Kab.. Bogor Jawa Barat No. NPWP 01.845.798.6.403.000 Sedangkan dalam detil bandan usaha No NPWP PT Kemang Persada dengan No O1. 845.798.6.431.000 berarti Perusahaan tersebut doblel NPWP.
Kemudian Paket Proyek Pekerjaan Pembuatan Jalur Pendestian Jalan Tegar Beriman Cibinong – Bojong yang di kerjakan PT Hutomo Mandala Perkasa, dengan Nilai Anggaran Rp 63.855.000.000,01 PT HMP tersebut Beralamat Kedangsari YKP 2/6 Kota Surabaya Jawa Timur. Kemudian Proyek Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda – Sentul dengan Nilai Anggaran Rp 84.040.452.221.66, dengan Pemenang Tender PT Hutomo Manggala Perkasa
Perusahaan Tersebut di duga ada kedekatan dengan pihak penguasa pejabat dinas Pemerintahan Kab Bogor, dengan terbuktinya di beberapa tahun sebelumnya, perusahaan tersebut mendapatkan jatah paket proyek paling banyak.
Menurut informasi Perusahaan PT Hutomo Manggala Perkasa Itu di pinjam Bendera oleh salah satu orang Pengusaha di kab Bogor yang punya kedekatan dengan pejabat penting di pemerintahan Kab. Bogor. Proyek anggaran 2020-2021 terindikasi kuat banyak terjadi Penyimpangan dalam Hal Spec, pengerjaannya maupun material yang digunakan diduga tidak memenuhi Syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam pelasanaan Pekerjaan proyek proyek tersebut banyak kejanggalan, banyak pekerjaan yang tidak mengacu pada Spek. Banyak temuan di beberapa titik Pekerjaan Pemasangan U-Dict Gorong gorong saluran Drenase tidak dilakukan pekerjaan pemasangaan lantai kerja atau hamparan pemadatan agregat batu pecah, beskos dan pasir yang di padatkan dengan alat berat.
Pekerjaan Lantai Kerja ditemukan di beberapa titik tidak adanya pemadatan tidak ada hamparan gelar agregat batu pecah, campur pasir yang di padatkan alat berat. Pada pengerjaan pengecoran Lantai Kerja di temukan pengecoran tidak adanya pemasangan plastik / membran, Cor LC di lakukan lansung ke permukaan tanah yang tidak maksimal dalam pemadatanya.
Pada pekerjaan pengecoran Median Bahu Jalan pedestrian dikerjakan asal asalan, tulangan pembesian coran yang digunakan potongan besi wermes ukuran kecil, yang ditancapkan masuk ke dalam tanah, tampa adanya lantai pondasi atau pekerjaan slup untuk pengikat podasi coran pasangan median pembatas jalan pedestrian.
Ketika Team Investigasi Penggiat Anti Korupsi yang bergabung dengan team media Pelita Investigasi melakukan Kontrol Sosial ke Lokasi Proyek Pekerjaan tersebut sangatlah acak-acakan dan dilokasi pembuatan cor paping dan lantai kerja LC Pedestrian diduga banyak penyimpangan.
Sungguh sangat disayangkan Proyek bernilai ratusan milyar tersebut telah terjadi Penyimpangan yang terindikasi adanya merugikan Negara didalam pelaksanaanya, yang diduga dilakukan oleh Pelaksana Kontrak dan Pihak-pihak yang andil pada Proyek tersebut dengan maksud,mencari keuntungan berlebih untuk memperkaya Diri maupun Kelompok, dengan cara merugikan keuangan Negara dan melawan Hukum.
Tidak cukup sampai disitu, Penyimpangan juga terlihat pada Pemasangan Beton Cor Slup sebagai Pondasi Penahan Beban Beton tidak dilakukan penggaliannya. Jadi diduga adanya pengurangan Volume kegiatan.” Ungkap.(tim Pelita Investigasi)