Daerah

Kepada APH Segeara Usut, Dugaan Money politik Uang Dipilkades Desa Pasirmuncang

Subang-PI. Pemilihan Kepala Desa Pasirmuncang Kecamatan  Cikaum Kabupaten Subang ada  mosi tidak percaya. Setelah adanya kualifikasi testing tertulis di usulkan adanya kandidat yang hasilnya sama di nilai terendah, calon peserta yang masuk kualifikasi berjumlah enam peserta : 1. Oyok Wartini, 2. Trisno, 3. Ikhsan Nuryana, 4. Didin Samsudin, 5. A Ruwanta, 6 Agus Rohendi. Sedangkan aturan dari perbup kab.. Subang Calon Pesertan Kepala Desa tidak boleh lebih dari lima Peserta.

Dari hasil testing pada tanggal 5 Nopember 2021, 2 perserta terendah yang nilainya sama bakal Calon No Urut 1 bernama Oyok Wartini dan bakal Calon No Urut 4 bernama Didin Samsudin, Setelah adanya kualifikasi testing tertulis di usulkan ada kandidat yang hasilnya sama nilainya terendah, maka harus diadakan testing ulang untuk menentukan lolos ke pencalonan. Ditengah proses persiapan testing susulan ada calon yang nilainya testingnya tinggi tiba tiba mengundurkan diri dari bursa pencalonan Kepala Desa secara mendadak

Dengan mundurnya calon tersebut maka testing susulan pun di batalkan, Sedangkan bakal calon yang sudah dinyatakan Lolos testing ada empat, reaksi bakal calon yang sudah lolos  testing secara tertulis di UNSUB merasa dirugikan, diduga ada pemainan  salah satu  perserta yang punya nilai hasil testingi , teredah melobi salah satu calon yang sudah lolos untuk mengundurkan dari pencalonan kepala desa.

Menurut sumber dari masyarakat dugaan kuat salah satu calon dengan nilai terendah diduga  melakukan praktek curang, sodari yang bernama inisial O tersebut melobi salah satu bakal calon perserta yang sudah lolos berinisial A untuk mengundurkan diri dari bursa pencalonan, diduga menyuap sodara A dengan uang puluhan  juta rupiah, dengan begitu secara langsung sipenyuap bisa lolos dari pencalonan kepala desa Tampa testing susulan.

Dugaan kecurangan pun menguat setelah bakal calon kepala desa yang menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan dengan memberikan surat peryataan mengundurkan diri dari pencalonan yang diserahkan kepada ketua panitia PILKADES  di samping rumah peserta calon kepala desa yang menyatakan mengundurkan diri dari bursa pencalonan kepala desa sambil jongkok,

Ada dugaan keterlibatan dari pihak panitia Pilkades untuk memuluskan salahsatu calon Pilkades supaya lolos testing dan tidak adanya testing susulan, Meskipun empat peserta calon kepala desa dinyatakan peserta lolos tahapan seleksi tersebut,  menyinggung adanya dugaan kecurangan pada proses seleksi tambahan tersebut dan melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada pihak Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan dan mendorong pelaksanaan seleksi susulan secara transparan.”Ungkapnya.

Setelah team Pelita investigasi melakukan wawancara kepada Ketua penitia pilkades Pasirmuncang Pak Sungkono melaluai telpon seluler,  bahwa itu penenrimaan pengunduran diri disampaing rumah itu sah udah sesuai prosedur dan itu dilanjutkan penerimaan pengunduran diri lagi pada hari senin tanggal 8 Oktober dikantor ketua panitia Desa Pasirmuncang.selama ini kami sebagai penitia belum menemukan kecurangan di dalam pelaksanaan pilkades di desa kami.”Ujarnya.

Humas Komite Penyelamat  Aset Harta Negara (KPAHN),Yayat angkat bicara terkait adanya dugaan mani politik Uang di pilkades Desa Pasirmuncang kecamatan Kaum Kabupaten Subang, Menurut Yayat bahwa kalau benar ada mani politik uang itu udah termasuk  perbuatan melawan hukum, dan ini harus segera di bongkar jangan sampai pilkades di desa Pasirmuncang  dinodai. Kami harap kepada penegak Hukum (APH) harus turun tangan supaya pilkades ini tidak ada yang dirugikan dan bersih dari  mani politik uang,’Pungkasnya,” ( Team Pelita Investigasi).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button