Baru Hitungan Hari Proyek Pembanguanan (TPT) Dongkol-Palasari Ambruk, Diduga proyek Dewan
Majalengka-(PI). Pemkab Majalengka meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Siap untuk menindak tegas anggota Dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek.Beredar informasi terkait adanya salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka bermain Proyek Mencuatnya dugaan oknum anggota dewan bermain proyek, dengan terjadinya salah satu proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di Dongkol – Palasari Kelurahan Sukasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka dengan Nilai Anggaran Rp 198.195.000,00 dari Sumber Dana BANKEU Tahun 2021 yang di kerjakan CV JANGKAR ALAM.
Menurut infomasi Perusahaan CV JANGKAR ALAM tersebut itu perusahaan Anggota Dewan Komisi 3 dari Partai NASDEM, Latar belakangnya Anggota Dewan tersebut sebelum menduduki Jabatan sebagai Anggota DPR Kabupaten Majalengka ia sebagai pengusaha di bidang jasa kontruksi / Kontraktor.
Permasalahannya selain anggota dewan bermain proyek saja, dari hasil proyek pekerjanya pun menuai masalah, pekerjaan TPT di Kecamatan Argapura sudah mengalami keruksakan yang sangat parah, Tembokan Penahan Tanah hampir sepanjang pekerjaan Ambruk. Padahal Pekerjaan tersebut belum lama selesai. Diduga dalam pekerjaan tersebut dikerjakan secara asal asalan atau kurang matangnya dari pihak konsultan Perencana yang berakibat berdapak gagalnya kontruksi.
Salah seorang warga Kecamatan Argapura yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa proyek TPT di daerah mereka merupakan proyek yang dikerjakan oleh salah seorang oknum anggota DPRD dari komisi tiga partai Nasdem. Tepatnya proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Dongkol – Palasari Kelurahan Sukasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.
Berdasar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD melarang dewan untuk ikut dalam sebuah proyek. Sehingga dugaan keterlibatan legislator yang berperan dalam bermain proyek harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Peran media dan Masyarakatpun sangat dibutuhkan untuk mengawal setiap program pemerintah atau pembangunan yang ada di daerah, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dan negara.
Masih kata sumber, perlunya ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata masyarakat tidak tercoreng. Karena DPRD merupakan lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah. Kita sangat menyayangkan kalau hal ini benar, karena anggota DPRD diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif, ini malah terbalik justru dia bermain,” sambungnya.”(Team Pelita Investigasi).