Diduga Selewengkan Anggaran Pilkades, Ketua Pilkades Mangaran Dilaporkan Ke Polisi
Jember-(PI). Diduga selewengkan anggaran Pilkades Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Katua Pemilihan Kepala Desa Mangaran AF dilaporkan ke Polres Jember. Kamis (2/12/2021). Laporan itu diketahui dari perwakilan panitia Pilkades desa Mangaran, M Fathur Rozi dan dan H Sulaiman, yang dkonfirmasi ini melalui saluran telpon, saat usai melayangkan surat laporan ke Mapolres Jember.
Menurut keterangan Humas Panitia Pilkades Mangaran H Sulaiman, laporan itu terkait dengan tidak transparannya pembelanjaan biaya pilkaes, sehingga menyebabkan belum dibayarnya Panitia Pilkades, serta adanya potongan dari pembiayaan anggaran Pilkades. Kita ingin tahu itu malah mbulet,” ujarnya.
Saat diminta pertanggung jawaban, pihak Ketua Pilkades AF, menurut Sulaimana tidak bisa memberikan penjelasan sebagai mana mestinya, malah terkesan membuat – buat. Penjelasannya tidak masuk akal, malahan memberikan catatan – catatan yang tanpa tanggal dan hari, Cuma nama nominal uang, meski saya kan bisa,” ujarnya kesal.
Berdasarkan penjelasan Bagian Perlengkapan Pilkades Mangaran M Fathurrozi, semula Bendahara Pilkades Mangaran Rofi mengaku menerima sejumlah uang, tetapi diminta kembali oleh panitia. Berdasarkan penjelasan AF, yang dikutip Rosi, AF hanya menyodoirkan catatan penggunaan anggaran yang dimasukkan dalam anggaran Pilkades sejumlah Rp 216 Juta, sehingga mengalami minus 40 juta. Diketahui, pembiayaan pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Jember TA 2021 senilai Rp 185 Juta, sisanya bersumber dari Dana bagi hasil pajak senilai Rp 85 Juta.
Jadi anggota Panitia Pilkades hanya menerima bayaran selama empat bulan, jadi sisa sebulan, malah masih mempunyai hutang untuk transportasi untuk angkutan konsumsi, sound system, panggung calon kades, semua belum terbayar sampai sekarang, Tambahan pula, kata Rozi, sejumlah anggota Panitia hanya dijadikan pelengkap saja, tidak disesuaikan dengan tupoksinya. Pokoknya semua tugas itu ditangani sendiri, dibayar – bayar sendiri, belanja belanja sendiri tanpa mengajak panitia yang lain,” tegas Rosi.
Konflik antara ketua panitia dan anggota atau tim 9, kata Rosi sebenarnya sudah terjadi sekitar 15 hari sebelum perhelatan Pilkades desa mangaran di gelar.Ini laporan yang kedua kalinya, yang sebelumnya laporan dari anggota panitia lainnya,” ujar Rosi.
Rosi menegaskan bahwa laporan itu dilakukan agar ada efek jera dari segenap pihak yang terkait dengan penggunaan uang itu. Termasuk kami berharap agar hutang – hutang akibat biaya pilkades dibayarkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Dikonfirmasi terkait dengan dugaan penyimpangan dana pilkades Mangaran, Camat Ajung Indra Tri Purnomo menyayangkan atas tindakan panitia pilkades Mangaran yang membawa permalasahan ini ke ranah hukum.Ya kami menyayangkan kenapa harus dibawa ke ranah hukum, seharusnya kan bisa diselesaikan secara internal saja dulu,” ujarnya.
Indra mengaku, sebenarnya sesuai tupoksinya, pihaknya mengaku sudah sering melakukan pembinaan agar berhati – hati dalam penggunaan dana pilkades. Itu kan sudah ada RAB nya, dan itu kewenangan ada di kepanitiaan, saya tidak ikut intervensi ke dalamnya, Camat hanya membina saja, bahwa tahapan – tahapan pilkades di jalankan dengan sebaik mungkin, itu aja,” tegasnya.
Permasalahan ini, menurut Indra sudah dimediasi, dan panitia Pilkades Mangaran berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secara internal. Waktu saya kumpulkan mereka mengatakan akan menyelesaikan secara internal, Sedangkan pihak PJ Kades Mangaran M Fauzi, menurut Camat Ajung Indra saat ditanya permasalahan pungkasnya.”(Team investigasi).