Suara Jeritan Hati Guru Honorer Sekolah Negeri
Jember-(PI). Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap 2 sudah selesai dengan suasana luar bagi para guru honorer yang dinyatakan tidak lulus meskipun banyak yang nilainya masuk nilai ambang.
Jurnalis Pelita Investigasi menginisiasi diskusi permasalahan P3K di Caffe Asri Patrang,Kamis 23 Desember 2021. Meskipun diguyur hujan deras GTT hadir.
SANTI GTT SDN Sumbersari mengungkapkan
kebijakan pemerintah di tahun ini menurut saya bukan mensejahterakan guru, tapi menjadikan konflik antar sesama guru,kebanyakan guru honorer negeri dicaci dan dimaki ketika dari guru SDN Swasta yang berserdik sudah berlalu, dianggapnya tidak layak sebagai guru,
Ini dampak yg di memperoleh guru honorer yg sudah lama mengabdi yang masih belum lulus, dari peraturan pemerinrah tahun ini.
Seandainya pemerintah mengutamakan guru honorer yang telah mengabdi pada SD Negeri yang dituntaskan terlebih dahulu, maka keadilan dan kesejahteta’an bisa didapat, atas kekurangan guru masih banyak 75% yang kosong,
Mengapa hal ini tidak ada dalam benak pemikiran pemerintah??
Guru honorer SD Negeri tidak akan merasa terdzolimi pemerintah jika kebijakan ini dijadikan landasan untuk mensejahterakan guru. Ungkap Santi kecewa.
Jeni GTT sekolah pinggiran Mumbulsari mengungkapkan banyak GTT SD Negeri tidak lulus kecewa atas peraturan yang ada karena tidak mendapatkan afirmasi sama sekali karena kesalahan dapodik, Umur di bawah 35, tidak K2 dan tidak SERDIK Meskipun sudah lama mengajar bahkan ada yang berpuluh tahun mengabdi.
Ditahap 2 ini seakan-akan mereka hanya menjadi penggembira karena GTT SD Negeri jelas akan kalah dengan guru swasta berserdik yang otomatis mendapatkan afirmasi 500 sedangkan bagi GTT SD Negeri untuk mendapatkan nilai murni 501 itu mengakibatkan mereka tidak lulus.Ungkap Jeni.
GTT lain bernama Nur Kholifah mengungkapkan guru swasta bisa mendapatkan SERDIK tetapi GTT NEGERI tidak bisa mendapatkan SERDIK meskipun sudah berpuluh-puluh tahun mengajar dan ini akan ada fenomena baru di dunia pendidikan Indonesia yaitu Guru sekolah swasta akan banyak yang menjadi guru PPPK di sekolah Negeri dan GURU GTT NEGERI akan banyak yg kehilangan tempat mengajarnya.
Saya sudah mengajar dari 2015 sampai sekarang dengan gaji 300.000/bulan, akan kehilangan tempat mengajar karena saya tidak lulus PPPK karena tidak mendapatkan afirmasi apapun, umur belum 35 tidak K2 dan tidak berserdik akan digantikan guru yang lulus PPPK BERSERDIK. Ungkap Nur Kholifah.
Hasil Diskusi pelita investigasi bersama GTT ada 3 point penting antara lain : 1. Peserta PPPK lolos nilai ambang batas/passing grade tetapi tidak mendapatkan Formasi. 2. Adanya kegagalan pemerintah menuntaskan honorer sekolah Negeri dikarenakan : Honorer negeri harus bersaing dengan guru swasta yang sudah berserdik.
– Guru honorer negeri harus memilih formasi yang linier dengan ijasah, padahal faktanya banyak GTT yang mengajar mapel tidak linier. Oleh karena itu linieritas tidak perlu dalam pengangkatan PPPK.
3. Guru sekolah swasta ikut dalam perangkingan dan afirmasi juga berlaku untuk guru sekolah swasta sehingga GTT sekolah negeri otomatis semakin tersingkir.
Sebagai proposal kepada pemerintah ada 5 poin yang disampaikan antara lain:1 Peserta test PPPK yang sudah lolos PG / Passing Grade tidak perlu mengikuti tahap 3 dan ditempatkan disekolah induk meskipun dengan formasi yang tidak linier.
2. Jika disekolah induk formasi sudah penuh maka bisa mengisi formasi disekolah lain dalam satu kabupaten. 3. Peserta dari sekolah swasta tidak boleh mengisi formasi sekolah negeri karena guru sekolah swasta berserdik jelas akan membuka guru sekolah negeri karena tidak berserdik. 4. Bagi peserta yang belum PG bisa ditambah dengan afirmasi dengan penilaian penilaian. (Lukman Hakim).