Oknum jaksa minta jatah perempuan DI copot, GPHN-RI: Unep dan Djuan korban rekyasa Hukum

Jakarta, (PI). Ketum GPHN-RI Kembali angkat bicara, saya apresiasi setinggi-tingginya terhadap Jaksa Agung RI dan Kajati Banten Bapak Reda Mantovani yang bergerak cepat dan bertindak tegas terhadap oknum polisi yang meminta jatah perempuan dan uang saat melakukan tugas pemeriksaan kredit macet bjb cab tangerang, K
ebobrokan moral oknum2 jaksa itu di hidayat di oleh unep Desember 2021 di oleh unep Desember 2021 di tanggal 28 Desember 2021, dalam pledoi pribadi
Dengan suara lantang unep hidayat menyampaikan kepada majelis Hakim, majelis hakim kiranya menjadi tahu, tuduhan terhadap diri saya adalah fitnah keji dan upaya pembungkaman, karena saya banyak perbuatan tercela beberapa orang yang melakukan penyelidikan bjb, Karena pada saat penyelidikan saya dipanggil berkali-kali kadang di kantor kadang di luar kantor,
Bahkan ada polisi yang meminta saya menyediakan perempuan. Bahkan saya juga sering meminta uang setiap pertemuan, Dan sekarang saya harus berhutang hampir 1 Miliyar, Bahkan saya pernah diminta untuk bersujud di kaki Oknum Penyidikan saya dengan akad kredit di bjb cabang tangerang pada tahun 2015 silam,
Bahkan saya juga tidak menikmati apa2 dari akad kredit tersebut! Demi Allah saya tidak Ridho dengan tuduhan dan saudara saudara yang saya hormati, Saya yang mengawal kasus bjb ini sempat juga kaget dengan pledoi saudara unep,
Sebelumnya yang disampaikan kepada saya hanya karena adanya permintaan uang 5,6 M untuk ucapan terima kasih agar tidak tersangka dan 2,5 juta untuk uang pengganti, Namun permintaan uang sebesar itu saya cegah sehingga tidak diserahkan kepada orang-orang jaksa.
Yang pada akhirnya unep dan djuanningsih di tersangkakan dengan cara2 yang zalim Dan oknum2 jaksa yang zalim sekarang juga mendapat sangsi tegas dari Kajati Banten dan Kejaksaan Agung RI,
Namun masih ada harapan saya yang harus di dalami dan diselesaikan dengan tuntas yaitu Adanya masalah korban rekayasa hukum yang menimpa saudara unep hidayat dan Ibu Djuanningsih,
Dari data-data terkait kasus kredit macet bjb cab tangerang yang saya miliki, Unep hidayat dan Djuanningsih ini adalah pihak luar yang tidak ada kaitanya dengan akad kredit yang di interaksi oleh debitur yang bernama Dherandra alteza widjaya dan R Zehan Runa Soraya.
Dari hasil audit investigasi oleh tim auditor Anti fraud dan auditor umum yang di pimpin oleh ikhsan zr unep hidayat dan djuanningsih, pihak yang harus bertanggung jawab terhadap bobolnya uang bjb cab tangerang sebesar 8,7 Miliyar,
Sudah ada ligel opini yang simpulkan dari hasil audit investigasi yang bertanggung jawab adalah Kunto aji ( mantan kepala cab bjb tangerang) dan Dherandra ( debitur)
Ada kesengajaan merekayasa hukum yang dilakukan oleh oknum2 jaksa tanpa hati nurani dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi,
Untuk itu saya sebagai pegiat anti korupsi yang juga memiliki data2 kasus macet ini meminta kepada pihak kejaksaan RI untuk menuduh dan menuduh Unep dan ibu djuanningsih yang melakukan perbuatan pidana,
kuat dugaan tuduhan terhadap unep hidayat dan djuanningsih adalah rekayasa hukum dan pembohongan terhadap publik,
Saya mengingatkan semua pihak yang menuduh unep hidayat dan djuanningsih adalah perbuatan zalim dan berat resikonya di akhirat,
Saya siap di undang oleh pihak Kejaksaan Agung RI untuk adu data, dan meminta perkara Unep Hidayat dan Djuanningsih ini di gelar secara terbuka agar tidak ada Dusta!
Demi tegaknya keadilan di Negara Hukum ini kami meminta segera kepada proses hukum perkara Unep Hidayat dan Djuanningsih.
Jangan sampai Unep Hidayat dan Djuanningsih yang tidak bersalah di hukum, Dari data2 dan hasil audit yang saya miliki bahkan sudah menjadi fakta hukum di persidangan, Publik perlu tahu hal ini, Dan Jaksa Agung RI harus tahu fakta yang sebenarnya,
Bahwa kredit Fiktif bjb cab tangerang tahun 2015 silam Kunto aji adalah inisiatornya dan dhera yang merekayasa dokumen untuk syarat kredit KMKK 8,7Miliyar. Bahkan sebelum membobol bjb cab tangerang Kunto aji dan dhera juga telah membobol bjb cab Purwakarta sebesar 3Miliyar!
Kredit fiktif bjb cab tangerang sesuai persidangan fakta di rencanakan dan direkayasa Kunto Aji dan Dhera, Proses penegakkan amburadul karena direkayasa oleh oknum2 Jaksa nakal di kejati Banten,
Unep hidayat dan Djuanningsih adalah korban skenario jahat Kunto Aji dan Dhera,
Juga menjadi korban rekayasa hukum oknum2 jaksa Nakal!. Punkanya. “(tiem)