Desa Tugusari Bangsalsari Menuju Desa Berkemajuan
Jember-(PI).Jargon salam perubahan yang didengungkan oleh kepala desa Tugusari kecamatan Bangsalsari, H .Ahmad Khoiri,SH saat pencalonan kepala desa betul betul dilaksanakan didesa Tugusari.Permasalahan utama sesuai janji kampanye yaitu pelayanan publik berbasis digital sudah dilaksanakan kades Ahmad Khoiri,SH dengan meluncurkan program pelayanan adminduk menggunakan jaringan aplikasi LAHBAKO tanggal 7 Feb 2022 yang diresmikan oleh camat Bangsalsari Supriyono.
Akhmad Khoiri,SH kepada jurnalis Pelita Investigasi mengungkapkan setelah meluncurkan layanan adminduk berbasis desa melanjutkan program yang ditunggu masyarakat desa Tugusari yaitu sertifikat tanah gratis melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap). Tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan besar yang ada dimasyarakat terkait status tanah. Dengan PTSL ini diharapkan permasalahan konflik tanah bisa diminimalisir. Selain itu masyarakat biar lebih mudah mencari permodalan usaha bila sudah memiliki sertifikat tanah. Ungkap Ahmad Khoiri.
Lebih lanjut Ahmad Khoiri kades Tugusari mengungkapkan bahwa PTSL sebenarnya tergantung kepada desa mau ambil apa tidak, karena saya ingin menyelesaikan permasalahan maka saya ambil kebijakan PTSL ini. Sedangkan untuk prosesnya sepenuhnya dipasrahkan ke Pokmas PTSL yang sudah dibentuk. Setelah program PTSL ini selesai saya akan melanjutkan program kerja yang lain yaitu mengembangkan BUMDES Tugusari diantaranya menumbuhkembangkan UMKM dan destinasi wisata Tugusari bekerjasama dengan Perhutani. Pungkas Ahmad Khoiri.
Ditempat yang sama ketua Pokmas PTSL, Ahmad Rofiq mengungkapkan bahwa antusiasme warga desa Tugusari 1,5 bulan ini sangat besar untuk ikut program PTSL karena ini memang yang ditunggu masyarakat. Sampai saat ini sudah 5000 warga yang mendaftarkan tanahnya untuk ikut program sertifikat tanah melalui PTSL, tinggal menunggu pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),ungkap Ahmad Rofiq.
Sedangkan Bpk Gatot Suyanto dari BPN saat dihubungi melalui telpon seluler mengungkapkan bahwa pengukuran tanah untuk PTSL desa Tugusari menunggu informasi lebih lanjut dari BPN pusat. Ungkap Gatot Suyanto.”(Lukman Hakim)*