Daerah

Penyaluran (BPNT) yang sekarang di Salurkan Tunai, melalui Pos Indonesia, Diduga dijadikan Ajang Bisnis Keluarga oknum RW 05 Kelurahan Soklat

Subang-(PI). Pemerintah pusat melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial RI, yang menunjuk PT POS Indonesia sebagai penyalur Bantuan Kebijakan Non Tunai (BPNT), dinilai telah membuka ruang masalah baru dalam penyampaian BPNT untuk triwulan pertama tahun 2022 (Januari, Februari, Maret) di Kabupaten Subang

Agenda penyampaian BPNT sebesar Rp 600.000 pada triwulan pertama atau Rp 200.000 per bulan untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan sejak Februari awal Maret 2022 nanti, dalam penyampaiannya dikonsentrasikan di masing-masing kantor POS.

Momentum penyaluran BPNT yang disalurkan di masing-masing kantor POS itu, diduga telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum aparat desa atau Ketua RW untuk menekan KPM, menerima bahan pangan dari salah satu pemasok/pemasok bahkan salah satu penyedianya.

Inilah fakta yang terjadi. Di sejumlah desa di beberapa kecamatan yang telah menyalurkan BPNT, lagi-lagi jadi ruang bisnis pihak tertentu namun lupa ruh atau tujuan mendasar dari program BPNT ini. Alhasil yang terjadi adalah kekisruhan,” kata Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Soklat RW 05 Sukasari  Kecamatan Subang, Kabupaten Subang Jawa Barat.

Menurut masarakat Rw 05 yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, KPM Rw 05 ini semuanya di arahkan oleh RW dan Ibu kader Inisial AD. di Haruskan berbelanja di Warung ketua RW , dan perbelanjaanya di ditentukan oleh Inisial AD dan Oknum RW 05 sebesar 400.000.00 sedangkan kami juga dirumah masih ada beras dan yang lain lainya, kami masyrakat tidak setuju dengan adanya pengarahan ini karna ini dijadikan ajang bisnis keluarga RW.05 karna ibu kadernya juga masih keluarganya,.” Pungkasnya.

Oknum RW tersebut menggiring KPM untuk membelanjakan bantuan BPNT Rp 600 000, di belanjakan Sembakau ke warung yang sudah di tunjuk Oknum RW dan oknum kader itu dengan nilai Rp 400 000,00 sisanya  Rp 200.000, dipersilahkan dipake apa aja, Yang jadi keluhan masyarakat, dari uang yang di belanjakan ke warung yang sudah di tetapkan oleh oknum RW senilai Rp 400.000, sangat tidak logis, karena Sembakau yang di terima tidak sesuai dengan nominal uang RP 400.000.00 paling senilai Kurang lebih 350.000. Masyarakat penerima BPNT tidak bisa berbuat apa, karena kalau tidak menuruti aturan pak RW katanya tidak akan menerima lagi batuan BPNT, mereka akan Dincoretnya dari daftaran penerima BPNT.”Ucapnya.

Dengan adanya  Warga RW 05 kelurahan soklat mangadu keawak media pelita Investigasi. Dan kami melakukan wawancara melalui telpon seluler kepada oknum Rw 05, menurut RW 05 bahwa dengan adanya suatu Pengarahan oleh kami itu benar karna kami takut masyarakat atau KPM uangnya tidak dibelikan bahan sembakau, karna KPM masih banyak yang mempunyai Bank emok maka saya arahkan supaya dibelikan Sembakau sesuai pedum, dan menurut Ibu kader Inisial AD membenarkan bahwa kami mengarahkan bukan menggiring, dan kalau awak media mau memberitakan silahkan beritakan dengan nada sinis.”Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut  Humas LSM KPAHN Yayat angkat bicara, menurut yayat bahwa bantuan Pangan Non Tunai yang sekarang bisa dicairkan tunai yang kerjasama dengan kantor Pos, ini tidak boleh ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab mengarahkan bahwa KPM harus membeli disalah satu Warung atau E-warung karena sekarang tidak ada namanya Tenaga Kesejahteraan Kecamatan  TKSK, sekarang semua Bantuan tunai wewenangnya diserahkan kepada Kantor POS, dan KPM mengambil atau mencairkan langsung, dan diperbolehkan KPM mengatur sendiri untuk membeli diwarung manapun dan mengatur sendiri. Kalau ada oknum yang menggiring atau mengarahkan KPM harus Belanja disalah satu warung dan ditentukan warungnya dan barang nya udah dikemas , ini tidak dibenarkan, maka kalau ada yang menggiring atau mengarahkan kami harap Kepada masyrakat KPM segera melaporkan kepada penegak hukum (APH) biar ditindak tegas.”Pungkasnya.(Team PI)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button