Daerah

Batuan Kementrian Pertanian di Kabupaten Subang, Diduga dijdikan Ajang KKN Kelompok Tani Kmp Ciwangun Desa Cipunagara

Subang-(PI).Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan anggaran bantuan dari pemerintah pusat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan karena pandemi berdampak pada multisektor, sedangkan pemenuhan kebutuhan pangan bagi 267 juta penduduk Indonesia mutlak dipenuhi.

Untuk itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menyalurkan anggaran bantuan, salah satunya dengan pengembangan jalan akses pertanian. Adapun, pengembangan ini dilakukan untuk mengedepankan perputaran roda ekonomi masyarakat, terutama petani, dengan pengupayaan tenaga kerja padat karya.

Namun lagi lagi polemik menghantam nama kabupaten Subang yang sudah beberapa kali para pejabat pemerintahan Subang tersandung kasus korupsi, sudah terbukti tiga pemimpin orang no 1 di kabupaten Subang di OTT KPK,

Untuk program ini, Kementan melalui dinas pertanian kabupaten, menyasar beberapa kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Subang Jawa Barat yang disebut program Uplend Manggis,  untuk menerima bantuan pembuatan jalan usaha tani ( JUT ) Penyaluran bantuan  tersebut seperti yang diberikan kepada Gapoktan kampung Ciwangun Desa Cipunagara  Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang.

Berdasarkan  informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya   anggaran yang di gelontorkan dari dinas  Pertanian untuk pembangunan jalan Ciwangun  desa Cipunagara Kurang lebih Rp 500.000.000, angaran tersebut untuk pekerjaan jalan Ciwangun Rp,325.000.000, untuk peningkatan jalan sepanjang 300 meter. dan sisanya Rp.175.000.000, untuk pembangunan pipahnisasi.

Lanjut  bahwa anggaran bantuan dari Dinas  pertanian untuk kampung Ciwangun  desa Cipunagara di duga di jadikan ajang korupsi Kolusi dan Nepotisme/KKN ketua kelompok  tani inisial DI, Sekertaris inisial AG dan bendahara inisial AP.  Karna anggaran Rp. 325,000,000 dibuat untuk pengecoran rambat beton dengan  ukuran panjang 300 mtr, lebar 2 mtr , tebal 7,5 cm.’Ucapnya.

Dengan adanya aduan dari warga kampung  Ciwangun kepada  media Pelita investigasi, team PI  mencoba mengkofirmasi melalui telpon seluler/WA kepada bendahara kelopok tani, Sampai berita ini turun ketua sekertaris, bendahara kelompok tani kampung ciwangun desa Cipunagara kecamatan Cisalak kabupaten Subang belum bisa memberikan keterangn kepada awak media.

Menyikapi hal tersebut Humas Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KPAHN Yayat menuturkan, kami sebagai sosial kotrol mengecam keras kepada oknum-oknum ketua, bendahara dan sekertaris kelompok tani kmp Ciwangun desa Cipunagara kecamatan Cisalak. yang seharusnya dimangpaatkan untuk  kesejahteraan msyarakat dan ini malah menabrak aturan pemerintah, seperti pekerja yang seharusnya pekerja dibayar sesuai HOK kabupaten, malah dibayar di bawah HOK.

Lanjut  Standar harga beton pablikasi K 350 harga perkubiknya Rp 1jt, Jadi untuk volume beton pekerjaan jalan axses pertanian kampung Ciwangun desa Cipunegara tersebut hanya 42 kubik untuk ukuraan P, 300  X 2 mtr L, X 7,3 TBL biaya anggaran nya hanya mengabiskan Rp 42.000.000. Tambah ongkos kerja harian kalau perorang Rp 100.000, sesuai UMK perhari 20 0rang satu harinya 2jt, kali 25 hari Rp 50.000.000. jadi total anggaran untuk pekerjaan jalan tersebut biayanya kurang lebih Rp 100.000.000,  apalagi pekerja di bayar Rp 20.000 sampai 30, 000 perorangnya setiap hari.

Apa lagi mengunakan kualitas beton Sekmix yang tidak di[td_smart_list_end] kerjakan sesuai takaran ukuran butir matrial yang di gunakan untuk bahan beton. Malah lebih ringan anggaranya yang terserap.  kami segera melaporkan kasus ini ke Aparat penegak Hukum/APH ”Pungkas, yayat.”( Team PI ).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button