Daerah

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara Paket Dua, Diduga Sarat KKN Dan Penyimpangan

Banjar-(PI).Pekerjaan Proyek Rehabilitas saluran irigasi di Lakbok Utara Paket 2 dengan nilai kontrak Rp 57.999.000.000,00 yang dilaksanakan oleh PT TIRTA MURTI TEKNIK, KSO diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Dugaan itu disampaikan Yayat  Humas LSM KPAHN Rabu  (18/4/2022) kepada media Pelita investigasi. Dijelaskannya, pekerjaan linning concreate beton pada pekerjaan saluran lantai diduga tidak memakai penyangga  atau beton decing, sehingga membuat selimut beton akan muda pecah atau rusak.

Selain itu tingkat ketebalan pasangan beton pada pelapis hanya 6 cm, dan bekas pengerukan lumpur dari lapisan irigasi dibuang di pinggir saluran. Seharusnya bekas kerukan tersebut diangkut menggunakan truk dan dibuang ke tempat lain. Temuan lain adalah pekerjaan lantai saluran Irigasi mengunakan bambu yang di belah di jadikan reng 3 cm yang ditanam diatas lumpur lalu di pasang plastik kemudian di tumpang besi wermes besi beton dan langsung cor beton dengan ketebalan 10 cm.

Pekerjaan Diding Saluran irigasi di duga tidak sesuai spek, selain tidak adanya pemadatan yang maksimal, pengecoran dingding saluran irigasi tersebut menumpang di atas tembokan pekerjaan  yang lama, tampa ada pembokaran terlebih dahulu, yang berdampak ada penyempitan Saluran  Irigasi DI Lakbok Utara,

Selain adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan Proyek tersebut, dalam proses tender pun ada dugaan penyimpangan,Salah satunya, pada pelaksanaan pekerjaan Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara paket 2 yang dimulai sesuai dengan dokumen kontrak kerja per tanggal 18 janwari 2022 ditemukan secara adminitrasi dan teknis.

Diduga ditemukan ketidak singkronan antara hasil pemenang lelang nama perusahaan pada pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara paket 2 yang diselenggarakan oleh ULP ( Unit Layanan Pengadaan ) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR )

Dalam hasil pengumuman lelang ULP tersebut pemenang lelang adalah PT Tirta Restu Ayunda yang beralamatkan di jalan Sidosermo PDK V.A No 21 Surabaya Jawa Timur, sedangkan dalam papan proyek di lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara paket 2 tersebut Nama Perusahaannya adalah PT. TIRTA MURTI TEKNIK.

Sedangkan pada informasi lelang LSPE ( Lelang Pengadaan Sistem Elektronik ) menerbitkan nama PT TIRTA RESTU AYUNDA dan informasi lelang tersebut telah resmi diumumkan pada publik dan sudah menjadi konsumsi informasi publik.

Pada umumnya yang sering ditemui dilapangan suatu pekerjaan kontruksi tersebut, jika dilakukan kemitraan atau KSO ( kerjasama operasi ) nama perusahaan yang ber KSO tersebut dalam papan informasi proyek itu dicantumkan nama leadfirmnya dan Subcontsnya dengan KSO ( Kerjasama operasi )

LSM KPAHN  sudah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Kepala Balai Sungai Citanduy ( BBWS Citanduy ) Banjar Jawa Barat  Sampai berita ini diterbitkan,  Surat Konfimasi / Klarifikasi yang sudah di layangkan LSM KPAHN yang ditujukan kepada Kepala BBWS Citanduy Jawa Barat belum ada jawaban, ada pun respon dari pihak PPK Dinas BBWS terkait Proyek tersebut katanya akan menjawab surat tersebut secepatnya, dan sampai saat ini ga ada cerita kabar lagi LSM KPAHN akan mengirim surat ke Kementrian PUPR untuk bisa mendapatkan Klarifikasi atau jawaban.”Pungkas yayat.’(team red ).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button