Daerah

Oknum Kepala Sekolah MTS-MA HUNIBERA Diduga Tidak tranfaransi dalam penggunaan Dana BOS dan Dana PIP Diduga Ingin Lakukan (KKN)

Pandeglang Banten-(PI). Penyaluran program dari  pemerintah,  Program Pusat maupun Kabupaten yang harus di gunakan dengan baik,  semaksimal mungkin untuk Pendidikan menuju lebih sejahtra,  baik dari dana (BOS ) Bantuan Oprasional Sekolah, dan Dana (PIP) Program Kartu Indonesia Pintar, Dengan adanya Program Pemerintah tersebut guna untuk membatu siswa siswi sekolah untuk menunjang pendidikan lebih baik dan ber-ahlak mulia,

Tetapi ada saja Oknum kepala Sekolah melakukan sewenang-wenang  memangpaatkan  Program Pemerintah di jadikan untuk memperkaya diri sendiri ,

Seperti  yang terjadi di MTS-MA HUNIBERA Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang Banten Dikabarkan Oknum Kepla Sekolah diduga me mar ‘uap ke- untungan dari angran dana (BOS) dan (PIP) untuk memperkaya diri sendiri .

Kabar ini di hembuskan oleh sumber yang memberi informasi Kepada Kami, yang tidak mau di sebutkan namanya, ia menjelaskan Oknum Kepala Sekolah  dalam penggunaan Dana (BOS) dan (PIP) Oknum Kepala Sekolah tidak ada keterbukaan baik kepda dewan guru, orang tua wali murid dan kepada kontrol sosial “ungkapnya

Ketika awak media mau konfirmasi terhadap Usman selaku kepala Sekolah MTS-MA  HUNIBERA ia  selalu tidak ada di sekolah se-olah olah menghindari para awak media yang ingin komfirmasi, melihat tindakkan Oknum Kepala Sekolah dengan selalu menghindari para awak media, tentunya ia menunjukan sikap tidak transfaransi dan menyembunyikan adanya permasalahan di Sekolahnya  yang tidak ingin di ketahui keburukannya, Sampai berita ini di muat kami belum ada keterangan dari Usman selaku Kepala Sekolah MTS-MA UNIBERA

Lanjut sumber yang sama ia menjelaskan, tentang program Dana  (PIP) Perogram Kartu Indonesia Pintarpun tidak ada keterbukaan, padahal dalam data tercatat dari pemerintah siswa siswi selalu mendapatkan Dana (PIP)  dan Dana (PIP) tersebut tidak ada pembagian terhadap siswa siswi/tidak nyampe ke siswa siswi,  Diduga Dana (PIP) di koruopsi oleh Oknum kepala sekolah, bahkan melakuka seperti itu dari tahun 19 sampai 2020”,katanya.”( Iman )

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button