Berita Utama

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara Paket Dua Sarat dengan Penyimpangan, dan terkesan adanya Pembohongan Terhadap Publik

Banjar-(PI). Pekerjaan proyek rehabilitas Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara Paket dua  dengan nilai kontrak Rp 57.999.000.000,00 yang dilaksanakan oleh PT TIRTA MYRTI TEKNIK , KSO dengan No Kontrak 03/PP – KTR/IRG/PJPA/1/2022   diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dugaan itu disampaikan Humas  LSM (KPAHN ) Komite Penyelamatan Aset Harta Negara Yayat , Jumat  (03/06/2022) Dijelaskannya, pekerjaan linning concreate beton pada pekerjaan saluran lantai diduga tidak memakai penyangga atau atau beton decing, sehingga membuat selimut beton akan muda pecah atau rusak.

Lanjut tingkat ketebalan pasangan beton pada pelapis hanya 6 cm dan bekas pengerukan lumpur dari lapisan irigasi dibuang di pinggir saluran. Seharusnya bekas kerukan tersebut diangkut menggunakan truk dan dibuang ke tempat lain. Temuan lain adalah Terkait Informasi Publik,  dalan Net LSPE Kementrian yang sudah di publikasikan, pemenang Lelang tender paket proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lakbok Utara paket 2 pemenang lelang PT Tirta Restu Ayunda dengan Nilai Kontrak 57.999,000.000,00 yang beralamat Jl Sidosermo PDKvVA No 21 Surabaya Jawa Timur.

Sedangkan di papan informasi yang di pangpang di Lokasi Proyek Tercantum nama Perusahan Penyedia PT Tirta Murti Teknik KSO. Secara umumnya yang sudah banyak di temui di beberapa proyek, kalau pun itu benar KSO, di papan Proyek tercantum nama perusahaan pemenang lelang, dan nama parner perusahaan sebagai KSO.

Dari LSM KPAHN sudah melayangkan surat konfirmasi klasifikasi ke dinas BBWS Citanduy, yang di tujukan Kepada Kepala BBWS Citanduy. Pada tanggal 1 Juni 2022 dari pihak dinas BBWS Citanduy memberikan Jawaban Surat tersebut yang di kirim oleh PPK melalui PDF yang di kirim  ke no kontak yang ada dalam surat KPAHN

Inti isi jawaban surat dari dinas BBWS Citanduy No UM.0206/PPK-IRG/V/455 kepada LSM KPAHN bahwa Pencantuman Nama Perusahan Pemenang Lelang yang sudah di publikasikan di Net LSPE Kementrian PUPR  Sudah sesuai dengan aturan KSO, jadi yang yang di Cantumkan dalam Papan Proyek cukup dengan nama Perusahaan sebagai Partner Kerja / KSO

Terkait Pekerjaan lining beton dan Lantai Saluran Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara paket 2 itu sudah sesuai Spek,  Ketebalan Lining atau Dingding Saluran Jaringan Irigasi Lakbok Utara paket 2, 10 cm dan mengunakan Redy Mix pablikasi. Sedangkan Pekerjaan Lantai Saluran Irigasi DI Lakbok Utara paket 2, menurut PPK sudah sesuai RAB,  Pasangan anyaman  BAMBU  itu sebagai pemadatan pekerjaan Lantai.

LSPE Kementrian yang sudah di publikasikan, pemenang Lelang tender paket proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lakbok Utara paket 2 pemenang lelang PT Tirta Restu Ayunda dengan Nilai Kontrak 57.999,000.000,00 Sedangkan di papan informasi yang di pangpang di Lokasi Proyek Tercantum nama Perusahan Penyedia PT Tirta Murti Teknik. KSO.

Menurut PPK  ayaman Bambu berfungsi untuk pemadatan itu sudah sesuai dengan RAB , dan mungkin yang di maksud anyaman bambu itu sebagai pengganti Matrial pasir dan batu pecah untuk pemadatan lantai sebelum pekerjaan pengecoran beton untuk lantai. Menurutnya ayaman bambu berfungsi untuk menyerap tanah lembek, lumpur tampa harus ada pengeringan terlebih dahulu.

Pekerjaan Lantai Saluran Irigasi Lakbok Utara paket 2 Ayaman Bambu, yang menumpang di atas lumpur, lalu pasangan Plastik, di atasnya pasangan Tulangan besi Wermes dan terahir pengecoran beton lantai 10 Cm. Namun Menurut Yayat dan Rekan Rekan Media,   kalau dalam RABnya Seperi itu, berarti itu kesalahan dari konsultan perencanaan,  karena sebaik manapun pengecoran betonisasi, kalau pekerjaan dasar tidak dilakukan dengan baik, itu pekerjaan tidak akan bisa bertahan lama, apalagi diatas tanah lembek, lumpur, dan adanya genangan air.

Menurut Yayat sebagai Humas LSM KPAHN Jawaban Surat dari Humas BBWS Cintanduy tidak di lengkapi dengan lampiran bukti KOS atau Pun  BQ  Paket Proyek Rehabilitasi Baringan Irigasi  Lakbok Utara Paket dua,  sehingga ada keraguan banyak pihak atas Jawaban surat dari dinas BBWS Citanduy kepada LSM KPAHN.

Masih menurut Yayat kepada beberapa awak media mengatakan, apakah benar pengerjaan Proyek Rehabilitasi DI Lakbok Utara Paket 2 itu sudah sesuai speksikasi?”Karena realisasi fakta dilapangan pekerjaan proyek tersebut sangat di ragukan, secara pakta jelas pekerjaan tersebut asal asalan,”Pungkas Yayat. (team red ).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button