Hukum & Kriminal

Langkanya BBM Solar Bersubsidi di Cianjur, Diduga Ditimbun oleh Oknum Pengusaha

Cianjur (PI) – Pemerintah telah memberikan Bahan Bakar (BBM) Solar guna untuk meringankan masyarakat  para pengendara roda empat yang selalu menggunakan Bahan bakar solar. Namun masyarakat mengeluhkan bahwa bahan bakar solar bersubsidi khususnya di Kabupaten Cianjur sulit didapati.

Masyarakat banyak mengeluhkan dan mempertayakan kepada awak media, Karana mau beli bahan bakar solar bersubsidi tersebut selalu habis dan tidak ada masyarakat pun Kesulitan untuk membelinya.

Dari pengukapan salah satu sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan ia sudah menemukan gudang dan penimbunan bahan bakar solar bersubsidi.

Ia menerangkan, bahan bakar solar yang selalu habis, diduga adanya bahan bakar solar tersebut  ternyata  masukan ke dalam tandom yang disimpan didalam mobil box yang dalamnya tangki yang sudah dimodifikasi seperti mobil Pertamina dan bahan bakar minyak solar tersebut untuk diangkut  ke gudang dan lalu ditimbun di gudang penimbunan oleh oknum pengusaha yang bernama YN.

Gudang penimbuan slolar milik penngusaha YN dikabupaten Cianjur

“Bahkan dari salah satunya SPBU Al Masoem ketika dipertayakan Bahan bakar minyak solar Bersubsidi, pihak SPBU selalu bilang habis untuk Bahan bakar minyak solar tersebut. Namun setelah  Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan investigasi ternyata menemukan penimbunan bahan bakar solar milik oknum pengusaha YN telah ditemukan di Cianjur,” ungkap sumber

Menangapi hal tersebut Humas LSM Komite Penyelamat Harta Negara KPAHN Yayat angkat bicara, kami sangat mengecam keras kepada oknum pengusaha yang telah menimbun dan menyalahgunakan bahan bakar solar bersubsidi. Itu tidak boleh untuk ditimbun sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi (Migas), setiap orang yang melakukan penimbunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Bisa dipidanakan penjara paling lama tiga tahun penjara, atau denda paling tinggi 30 000.000.000-,(Tiga Puluh Miliar Rupiah).

“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat akan melaporkan kepada Aparat  Penegak Hukum (APH)  baik Kejaksaan dan Polda Jabar agar kasus ini  harus segera tiindak tegas dengan adanya penimbunan bahan bakar tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan negara,” ungkapnya. (Tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button