Penghargaan Predikat WTP Dari BPK Ke Pemkab Ciamis, Patut Di Pertanyakan
Ciamis-(PI).Dalam beberapa kesempatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertambahan jumlah identitas yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari tahun ke tahun menjadi salah satu pendukung klaim tersebut. Benarkah demikian?
BPK adalah lembaga tinggi negara yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Salah satu pemeriksaan yang rutin dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan.
“Kabupaten Ciamis selama 9 tahun berturut-turut dari 2013-2021 telah berhasil menjalankan aturan pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan negara dengan baik mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
Yana Lembaga Aliansi Lintas Media memberikan tanggapan, bahwa dari beberapa Kabupaten yang menerima Predikat Wajar Tampa Pengecualian ( WTP ) di Jawa Barat bermasalah, seperti Kabupaten Bogor, beberapa tahun Kabupaten Bogor mendapatkan Predikat WTP, namun sayang predikat WTP Kabupaten Bogor itu tercoreng dengan adanya OTT KPK terhadap Bupati Bogor serta beberapa pejabat dinas Pemkab Bogor, dan yang sangat mencengangkan beberapa Pejabat BPK di Jawa Barat ikut terlibat.
Yang mana Pejabat BPK tersebut menerima suap dari Pejabat Pemkab Bogor dengan Nilai milyaran hanya untuk mendapatka Predikat WTP tersebut, dasarnya BPK sama manusia / Orang biasa bukan malaikat, apa lagi oknum BPK bermental Koruptor, pasti dengan mudahnya bekerja sama dengan pejabat atau kontraktor pelaku korupsi.
Yana pun menuturkan, bahwa Pemkab. Ciamis juga diduga mungkin seperti Pemkab. Bogor, karena dari beberapa Proyek Proyek di Pemkab. Ciamis terkesan asal asalan, yang berdampak pada hasil pekerjaan proyek proyek Pemkab Ciamis mutu kualitas pekerjaan kontruksi terutama di Dinas DPUPRP banyak di temukan mutu kulitasnya kurang baik,/ buruk / gagal mutu
Salah satu contoh Proyek Pembangunan rekontruksi Cidolog-Cimaragas (BANPROV) kec Cidolog dengan nilai kontrak Rp, 2,272.600.007.00 yang dikerjakan oleh CV SUMBER HARTA diduga gagalnya perencanaan sampai dengan kurang nya pengawasn dari dinas DPUPRP mengakibatkan pekerjaan kurang dari setahun sudah mengalami kerusakan yang sangat parah, Kata Yana bahwa pekerjaan proyek tersebut di kerjakan asal asalan.
Ada satu Contoh, Proyek TPT / Sungai / Drenase Pekerjaan Proteksi Tebing Sungai Cibodas di wilayah kecamatan Ciamis tahun 2022 yang dikerjakan CV. PARTAYA BERKAH dengan anggaran Rp 819.704.000,00, perlu audit BPK yang teransparan,jujur dan amanah.
Menurut informasi dari Sumber panjang pekerjaan 250 meter, tinggi 2,5 Meter, dan lebar 40 Cm, Kata Yana kepada awak media dengan panjang, tinggi dan lebar pekerjaan tersebut kalau menurut harga borong kerja di Kab. Ciamis sekitar Rp 893,000, pekerjaan tersebut paling habis Rp 230,000,000, apalagi menurut informasi matrial batu sebagian memakai batu yang sudah ada di lokasi pekerjaan.,”ucapnya.
Lanjut Yana, Tidak teransprannya Dinas DPUPRP kabupaten Ciamis terhadap publk, media Pelita Investigasi mengirim surat komfirmasi yang ditunjukan kepada kepala dinas DPUPRP terkait Proteksi Tebing Sungai Cibodas (TPT) yang berlokasi di Sungai Cibodas kecamatan Ciamis sampai berita ini turun belum ada jawaban.dari kepala dinas DPUPRP. Kabupaten Ciamis.
Yana pun meminta kepada Pihak BPK Untuk memeriksa mengaudit Proyek Proyek di Pemkab Ciamis secara transparan, dan memberikan penghargaan Predikat WTP ke Pemkab Ciamis ke 10 kalinya harus dengan trasfaran, benar , jujur apa adanya, jangan sampai terkesan pihak BPK bekerja sebagai pemerikasa hanya mendapatkan hasil laporannya saja, tampa turun memeriksa hasil pekerjaan ke tiap lokasi.Pungkanya’.(team).