Daerah

Warga Desa Puloerang Desak Aparat Penegak Hukum, Periksa Proyek Rambat beton Jalan Infeksi

Ciamis-(PI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) melaui Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWSC) Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air ( PJPA) Citanduy telah merealisasikan program kerja Proyek rehabilitasi beberapa titik Tahun Anggaran 2022./2023

Tujuan kegiatan ini untuk memperbaiki dan meningkatkan keandalan jaringan irigasi agar dapat memenuhi layanan irigasi yang lebih efektif, efesien dan dapat mendukung ketahanan pangan nasional, sehingga pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) melaksanakan serangkaian usaha terus menerus yang bertitik pada sektor pertanian, berupa pembangunan di bidang pengairan guna menunjang peningkatan produksi pangan.

Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy yang keberadaannya di kota Banjar,  sangat gencar melaksanakan rehabilitasi saluran irigasi. Melalui Satuan Kerja Non Vertikal ( SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air. Untuk tahun 2022 / 2023 BBWS Citanduy mendapatkan 33 paket dengan nilai anggaran Rp   900 Milar lebih

Menurut  seorang masyarakat yang peduli Lingkungan di wilayah Ciamis yang suka disapa Bang Jaya  warga desa Puloerang kecewa dengan Pembangunan Jalan Inveksi Didesa Puloerang yang dikerjakan Oleh PT DAHLIA MUTIARA UTAMA dengan Nilai Kontrak Rp . 23.640.000.000,00. Sumber Dana : LOAN – IPDMIP TAHUN ANGGARAN 2022 -2023 , Waktu Pelaksana : 210 Hari Kalender, Mulai Tanggal 1 Nopember 2022 s/d 29 Mei 2023

Menurut Bang Jaya bahwa Pekerjaan Jalan Infeksi di Puloerang dari Dinas BBWS Citanduy yang di kerjakan PT DAHLA MUTIARA UTAMA itu bisa dimasukan katagori Proyek Gagal Kontruksi, Gagal Mutu, karena sangat jelas baru hitungan hari proyek tersebut sudah mengalami keruksakan yang sangat parah, masa pekerjaan Jalan Cor Beton ( Betonisasi ) baru beberapa hari sudah mengelupas, batu krikil dalam Coran berserakan lepas dari Coran jalan, kalau tidak ada hujan, jalan betonisasi tersebut dilalui kendaran sangat meresahkan masyarakat, karena betonan jalan tersebut berabu, jalan beton yang mengelupas menjadi abu, terlindas kendaran yang melintas pada jalan tersebut, kadang masyarakat yang berkendara motor sangat tersiksa, kalau Sudah berpapasan dengan kendaraan mobil, pandangan sangat menggangu penglihatan karat pandang terbas oleh kepulan debu, dan sangat riskan dengan kesehatan bagi warga pinggir jalan.

Lanjut  menurut Bang Jaya,  Kalau PT DAHLIA MUTIARA UTAMA sebagai penyedia jasa  Tidak bisa menyelesaikan Pekerjaan sesuai spek kami meminta kepada PPK BWWS Citanduy sesuai  Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/jasa harus diberikan kepada perusahaan tersebut,  kami juga akan segera melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum (APH) Pengusaha nakal,  meiliat dari  mulai pelaksanaan pekerjaan sudah bermasalah, dari pekerjaan LPB / LPA itu tidak maksimal, di kerjakan asal asalan, pengerjaan betonnisasi sangat diragukan, apakah SPEK Betonnya Sudah sesuai dengan perencaan dalam RAB, karena fakta jelasnya betonisai jalan tersebut sudah pada ngelupas rusak parah baru hitungan hari,  dan pekerjaan”Pungkasnya,(Tim).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button