Pendidikan

Oknum Guru SMKN 1 Padaherang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Murid

Pangandaran – (PI) Seorang oknum guru P3K melakukan pemukulan terhadap salah seorang peserta didik di Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 1 Padaherang lantaran tidak mematuhi peraturan yang dibuat oleh seorang oknum guru.

Diketahui, peserta didik tersebut bernama GA, ia duduk dibangku kelas Xl oto C, SMKN 1 Padaherang sementara oknum Guru tersebut berinisal DH, ia guru mata pelajaran matematika.Sekolah tersebut berlokasi di Desa Karangsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran provinsi Jawa Barat.

Akibat dari kekerasan oknum guru tersebut, GA mengaku merasa sakit hati pasalnya ‘ ini dirinya belum pernah di perlakukan kasar oleh keluarganya.”saya sakit hati sekali soalnya orang tua saya juga belum pernah melakukan kasar seperti itu. Apalagi dia kan guru, harusnya dikasih peringatan dulu jangan langsung maen pukul” kata GA saat di wawancarai sejumlah wartawan Senin, (13/03/2023).

Selain di pukul ia juga di marahi di depan teman-teman sekelasnya karena tidak mematuhi peraturan yang dibuat oleh guru tersebut karena waktu itu GA sedang berada di toilet. “Waktu itu kan guru sedang menerangkan di depan, terus saya menulis soalnya kan lupa, tiba-tiba gurunya nyamperin saya langsung nampar saya” ucapnya.

“Saya kaget lanjut GA, dosa saya apa? saya pikir dia (guru) mau ngambil permen tapi tiba-tiba langsung nampar saya”  Menurut GA, oknum guru tersebut membuat peraturan baru, bilamana guru sedang menerangkan didepan kelas dilarang ada yang menulis atau memegang pena bila melanggar akan diberi hukuman (pukul).

Sementara, Erni selaku orang tua murid mengatakan sangat kecewa dengan adanya kekerasan oknum guru terhadap anaknya di sekolah. “Saya tidak menerima, karena bagi saya sekolah itu bukan mendidik kekerasan, harusnya sekolah itu mendidiknya yang baik-baik” ujar Erni kepada wartawan.

Dia mengaku, selama ini belum Pernah melakukan perlakuan kasar terhadap anaknya apalagi hingga memukulnya. “Sampe segede ini saya dan bapanya belum pernah menamparnya, kebetulan anak saya itu orangnya baik” kata erni.

Ditempat terpisah, Yayan Sopandi S.IP. MM selaku Humas SMKN 1 Padaherang membenarkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan salah seorang guru kepada salah satu murid. “Kami dari pihak sekolah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga yang menjadi korban, semoga kejadian ini tidak terulang kembali” ungkapnya.

Adapun peraturan kekerasan yang di buat seorang oknum guru, dirinya mengatakan hanya strategi politik seorang guru supaya bisa lebih di perhatikan oleh murid. Sementara itu Drs. H Ngadino Riadi M.Pd selaku kepala sekolah mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepada guru tersebut menemui pihak keluarganya untuk meminta maaf.

“Iya begitu ada kabar kejadian seperti itu, langsung kita panggil guru tersebut minta klarifikasi” Katanya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp selasa, (14/03/2023).

Menurut Ngadino, permasalahan tersebut sudah selesai dan pihak keluarga sudah memaafkan dan dirinya akan menjadikan sebuah pelajaran.”Alhamdulillah hari itu juga sudah ada berita bahwa orang tua korban dan anak tersebut sudah memaafkan, harapan pihak keluarga untuk kedepanya jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini” katanya. “kami dari pihak sekolah lanjut dia, tentu ini dijadikan momentum pembelajaran bahwa mendidik anak tidak harus ada dengan unsur kekerasan” pungkasnya.   (Jalak)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button