Hukum & Kriminal

Kasus Gratifikasi Pengadaan CPNS di Kabupaten Tasikmalaya, Kejari Mulai Memanggil Korban Dimintai Keterangannya

Tasikmalaya (PI) – Laporan dugaan Korupsi/ Gratifikasi Pengadaan CPNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat pada tahun 2012-2014 menemui babak baru.

Menurut pelapor  atas nama Ibu Cicih Sumiarsih korban mengatakan kepada awak media, bahwa pelaporan terkait pengadaan CPNS dilingkungan Kabupaten Tasikmalaya menemui babak baru. Ibu Cicih Sumiarsih kurang lebih tiga tahun kebelakang pernah melaporkan kasus Korupsi/gratipikasi pengadaan CPNS di Kejaksaan Agung  Repulik Indonesia  (KEJAGUNG RI ), namun pelaporan ini dilimpahkan kekejaksaan Negri kabupaten Tasikmalaya, namun sempet berenti tak tau gimana sampai bisa mandek bebebrapa tahun,’tandasnya.

Namun sekarang menemui babak baru KAJARI kabupaten Tasikmalaya mulai  penyidik DEDI FRANGKY, S,H, DKK, mengundang pelapor untuk diminta keterangan dengan catatan membawa dokumen pelengkap  dengan No SP-148/M2.33/Fd.1/06/2023. No Print – 574/M.2. 33/Fd. 1/05/2023.

Lanjut menurut Ibu Cicih   Sumiarsih kami merasa lega dengan adanya pemanggilan pelapor, untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu 21 Juni 2023, berarti kasus yang mulai berjalan lagi. Kami harap kepada kejari Kabupaten Tasikmalaya Objektif, teranspan dan propesional dalam menegakan kasus dugaan  Korupsi/Gratifikasi pengadaan CPNS. Karna kami sebagai korban mencari kadilan  hukum.

Terkait adanya dugaan gratipikqasi pengadaan CPNS di kabupaten LSM PEMUDA Fernandes Felik Panggabain  kordinator Priangan Timur Mnerangkan, APH harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya jangan pandang bulu apa itu masih menjabat, atau pejabat tinggi pun yang terlibat dalam pengadaan CPNS,  supaya kepercayaan masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lebih percaya lagi,  karna menurut saya banyak yang terlibat bukan satu atau dua orang aja, bahkan ada beberapa Mantan penjabat sampai yang masih menjabat, pungkasnya. (tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button