Disdikpora Kab Pangandaran Kembali Jadi Sorotan Publik, Kali Ini Kadisdik Berkata Arogan Terhadap Jurnalis
Pagandaran-(PI). Pada dasarnya, Sikap dari Kepribadian seorang Pejabat yang berpendidikan tinggi seperti Kepala Dinas Pendidikan, seharusnya menganyomi dan mendengar segala keluhan dari berbagai macam kalangan yang terlibat dibidangnya dengan secara bijaksana dan penuh dengan pertimbangan.
Dalam mencerna suatu hal yang dianggap permasalahan, cara berpola fikir yang bijak sangatlah diperlukan dan diterapkan khususnya, ketika dihadapkan dengan Saran dan kritikan dari seorang Jurnalis yang berfungsi sebagai kontrol sosial lapangan, demi sebuah rasa untuk bersama- sama membangun dan saling meluruskan jika dihadapkan dengan sebuah hal yang bersifat janggal.
Namun Hal tersebut perjalanan tidak selalunya mulus dengan apa yang diharapkan oleh seorang jurnalis, ketika menyampaikan sebuah informasi. Hal tersebut bukanlah hal yang asing lagi, tetapi yang kerap dirasakan oleh seorang propesi jurnalis. Kali ini terjadi menimpa awak Media Pelita Investigasi yang telah mendapatkan Informasi dari Yusman sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor (AJAMSI) Wilayah Priangan Timur.
,”Berawal dari informasi yang di dapat dari kordinator AJAMSI Tipikor priangan timur, bahwa ada seorang guru inisial S pengajar di SDN 5 Sukanegara korwil Disdik Padaherang Kab Pangandaran, sudah lebih dari satu tahun tidak masuk kerja, sebagaiman provesi seorang guru jadi pengajar, dengan alasan sudah lebih dari satu tahun sakit,
Lanjut Yang menjadi masalahnya seorang guru inisial S tersebut yang tidak masuk kerja selama lebih dari satu tahun tapi masih mendapatkan gaji bulanan, Gaji ke 13, Gajih ke 14, Tunjangan propesi dan tunjangaqn lain-lain, karena yang mendapatkan tunjangan profesi berlaku bagi guru pengajar yang selalu mengisi daftar hadir masuk ngajar sekolah,” Ucapnya.
Kami bersasama Tim mendatangi Kadisdikpora pada tanggal 7 juli 2023 guna meminta klaripikasi dan tanggapan adanya dugaan Manipulasi dan Pemalsuan tanda tangan daftar hadir ( Absen ) oleh oknum Guru, dan kami bertemu langsung dengan kadisdikpora Pak Agus Nurdin diruangannya,
Bermula dari pertanyaan wartawan yang mengarah pada adanya dugaan Manipulasi data,pemalsuan tanda tangan daftar hadir, kami tercengang dan tidak percaya dengan yang di ucapkan Agus Nurdin ( Kadisdispora ) dengan nada tinggi, marah-marah, arogan pembicaraannya seperti preman, Ucap Agus Nurdin kepada kami dan awak media, Ada Musuh tidak akan lari, jika bertemen lebih baik, , tapi dalam ucapannya Agus Nurdin seolah-olah Jurnalis itu di anggap musuh, apa, Agus Nurdin itu alergi dengan wartawan / jurnalis, atau mungkin merasa kehadiran wartawan baginya sangat menganggu dalam menjalankan aksi aksinya.
Lanjut menurut Yusman, sangat disayangkan Ucapan, perkataan seorang pejabat Disdikpora, apalagi ini menyangkut propesisi dan Marwah Dinas Pendidikan yang notabenenya berbasis Pengajar yang mana provesi seorang guru itu sangat di mulyakan, karena pada dasarnya yang mempunyai jabatan atau pangkat tinggi, itu dari jasa seorang guru di sekolah.
Kami harap, kepada Bupati Kab Pangandaran dan Gubernur Jawa Barat, untuk Segera membenahi, atau memberikan sanksi dan perlu di perbaiki guna meningkatkan kinerja pejabat dinas Disdikpora Kab Pangandaran ke arah yang lebih baik, dan kami rasa kepada Aparat penegak Hukum (APH) segera lakukan penyelidikan adanya dugaan Manipulasi data,pemalsuan tanda tangan daftar hadir, dilingkungan disdikpora kabupaten Pangandaran.
Karena banyaknya permasalahan di Disdikpora kabupaten Pangandaran, yang mana sebelumnya, terkait tabungan murid macet, dan ada interpensi pada guru yang mengungkap adanya pungli di dinas pendidikan pangandaran. Kali ini muncul lagi adanya dugaan kasus monopoli dan pemalsuan daftar hadir guru pengajar, yang menimbulkan merugian uang Negara,”Tim. Bersambung…………….