Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kab. Karawang Mendapat Program Penyuluhan Pengelolaan Manajemen Posluhdes Dari Kementrian BSIP
Karawang -(PI).Bertempat di Aula Desa Jomin Timur Program Penyuluhan Pengelolaan Manajemen Posluhdes dari Kementrian BSIP pada Selasa ( 24/10/2023)
Pos Penyuluhan Desa sering dikenal dengan sebutan Posluhdes merupakan kelembagaan penyuluhan non struktural di desa/kelurahan. Posluhdes dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh petani dan untuk memberikan pelayanan konsultasi kepada para petani oleh Penyuluh Pertanian Swadaya.
Hadir dalam acara ini Sugianto SP. Kepala UPTD Pertanian Kotabaru, Wandi Kepala Desa Jomin Timur, Reza Firmansyah Narasumber Desa Wisata.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan tepat waktu kepada petani dan masyarakat perdesaan di Karawang Khususnya Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memperkuat 4 unit Posluhdes dengan fasilitas Jaringan Komunikasi Penyuluhan Pertanian Desa (Jarkomluhdes).
Yakni Dua diantaranya di Kecamatan Rengesdengklok dan Kecamatan Kotabaru Salah satu Desa yang telah mendapatkan fasilitas Jarkomluh tersebut, adalah Di Desa Jomin Timur dan Desa Pucung
Menurut Kepala UPTD Kecamatan Kotabaru Sugianto SP. Dalam sambutannya ” fungsi Posluhdes inilah yang mempercepat peningkatan kemampuan masyarakat perdesaan utamanya pelaku utama dan pelaku usaha. Posluhdes juga yang memberikan pelayanan dalam pengembangan usaha petani di perdesaan. Di tingkat desa, dapat berperan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menopang seluruh aspek kegiatan pemberdayaan masyarakat pertanian di perdesaan.” paparnya
Jarkomluhdes dikembangkan dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis website, dimanfaatkan sebagai wahana dalam pengembangan agribisnis pertanian dan untuk pengembangan data dan informasi produksi/produktivitas secara terpadu dengan stake holder lainnya di desa. Selain itu, aplikasi video teleconference Jamkorluhdes bisa dimanfaatkan sebagai sosialisasi program pembangunan, perencanaan program desa, komunikasi dan diskusi antar desa, serta evaluasi program dan kebijakan di desa. Selain itu, sarana prasarana Posluhdes telah dilengkapi dengan Teknologi Informasi Komunikasi tersebut harus mampu dalam menyebarluaskan inovasi baru, teknis budidaya, informasi pasar dan informasi lainnya yang dibutuhkan oleh petani khususnya dan masyarakat lainnya.
Posluhdes sebagai mitra pemerintah di desa harus mampu memberdayakan petani, melalui penyusunan programa penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, inventarisasi permasalahan dan pemecahannya; melaksanakan percontohan dan pengembangan model usahatani; melaksanakan kegiatan rembug, pertemuan teknis dan temu lapang; fasilitasi layanan informasi, konsultasi dan diklat dan fasilitasi forum penyuluhan untuk mempercepat upaya peningkatan kemampuan petani dalam melaksanakan program Pembangunan Pertanian diperdesaan sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas petani dan kwalitas hasil pertanian itu sendiri, Sehingga petani yang mampu berdaya saing, inovatif, dan sejahtera.
Liputan : Tiem PI