TPT Milik PT PJM Setinggi 4 Meter Ambruk Menimpa Beberapa Rumah Warga
Cimenyan (PI) – Pengembangan Permukiman Perumahan minimalis dijaman modern sangat bagus untuk pertumbuhan penduduk, karena dapat memberikan kesempatan bagi warga ekonomi menengah kebawah untuk mendapatkan rumah impian terjangkau.
Namun, pengembangan Permukiman selain harus memenuhi Peraturan Perundangan, hendaknya juga Pengusaha harus memperhatikan kenyamanan warga dan keamanan warga disekitar lokasi dan dampak kedepan, persetujuan izin terhadap pengusaha bukan untuk segelintir orang seperti RW/Rt atau kerabatnya, tetapi pembubuhan tanda tangan untuk pemberian izin amdal bagi pengusaha adalah semua warga yang terkena dampak.
Sepertinya hal tersebut tidak dipatuhi oleh PT PESONA JATI MANDIRI, yang merupakan pengembang Perumahan berlokasi di RT 04 Rw 10 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimenyan kabupaten Bandung, yang Sekarang 10 Desember 2023 sekita Jam 15,00 menjadi damfak musibah bagi warga Rw 04 Rw 10 tersebut.yang mengakibat beberapa Rumah tertimpa lonsoran Tembok Penahan Tanah TPT setinggi 4 mtr ambruk menimpa rumaha warga.
Menurut Ketua RW 10 Wawan saat dikomfirmasi melalui Wa, membenarkan adanya longsor di didaerah RW 10 RT 04, menurutnya yang longsor itu Tembok Penahan Tanah setinggi 4 mtr, matrialnya menimpa 4 rumah warga kejadian itu tidak ada korban jiwa,”Ucap Wawan.
Menurut Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namaya, Bahwa Devloper yang lagi pematangan tanah untuk perumahan yang dikerjakan oleh PT PESONA JATI MANDIRI pekerjaannya asal-asalan. Banyak pekerjaan yang tidak didampingi oleh tenaga ahli , seperti pemasangan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dikerjakan oleh beberapa warga sekitar tidak ada tenaga ahli / site manager bahkan mandornya nya tidak mengerti tentang Pekerjaan teknis kotruksi, makanya mau ada ke kuatan gimana, Kalau Pengawas atau mandor Bukan Ahlinya. ada pepetah mengatakan, Kalau pekerja atau pemimpin bukan ahli dibidangnya, pekerjaan atau pemimpin daerah, Pekerjaanya atau daerah yang dipimpinya, maka tinggal menunggu kehancurannya, Seperti sekarang ini yang menimpa Warga Rw 10 Rt 04 Kurangnya pengawas ahli dibidangnya oleh pengusaha, maka ini lah yang terjadi menimpa warga.Ungkapnya.
Kordinator AJAMSI TIPIKOR Jawa barat( ALIANSI,JURNALIS, ADVOKAT, LBH, LSM, ORMAS AWASI TIPIKOR) Wiranata Menyoroti terkait rencana Pembangunan perumahan yang sekarang lagi dalam pematangan tanah yang dikerjakan oleh PT PESONA JATI MANDIRI, yang sekarang menjadi musibah bagi warga RW 10 Rt 04 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimenyan, pihak Dinas terkait harus segera turun tangan, untuk menijau kembali perizinannya yang diduga kuat ada pengondisian, Kami kordinator AJAMSI TIPIKOR mendesak kepada dinas terkait agar perizinan rencana pengembangan perumahan yang dikerjakan oleh PT PESONA JATI MANDIRI yang kini menimbulkan banyak dampak negatif terhadap warga dan lingkungan,”Tandasnya.
Lanjut Wiranata, apa lagi ini termasuk hampir semua yang mau dipake Pengembangan perumahan adalah wilayah administratif KBU di daerah Kabupaten Bandung sebagai mana dimaksud dalam pasal 9, ayat (1) huruf a, sebagian Kelurahan Padasuka yang berada di sebelah utara garis kuntur 750 (Tujuh ratus limapuluh mdpl), Termasuk KBU.
“Dengan waktu Dekat kami akan segera mengirim surat ke LH provisi Jawa barat, dengan tembusan Kementrian Lingkungan Hidup, untuk mengkaji ulang perijinan khusus nya kajian amdal, kejadian ambruknya Tembok Penahan Tanah dan dampak negatif, seperti abrasi tanah air sungai Ciparungpung keruh dan dangkal, yang ditimbukan ulah pengusaha yang tidak memikirkan dampak alam dan lingkungan,” pungkas Wiranata. (TIM). Bersambung …..