Daerah

Proyek Jalan Akses Jatigede Di Duga Gunakan Butiran Matrial Yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Sumedang-(PI). Koordinator Investigasi Forum Aliansi LSM dan Media Sumedang ( Jawa Barat) Dinas Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Data Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Cimanuk Cisanggarung yang di Jalan Pemuda No 40 Cirebon  pada tahun 2024  menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Proyek Perbaikan Prasarana Bendungan Terdampak Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Sumedang  Provinsi Jawa Barat dengan Peningkatan / Rehabilitasi Jalan Akses Bendungan Jatigede  Dengan Nilai Anggaran Rp 39.477.307.000, Miliar.

Salah satunya kontraktor yang menikmati kucuran dana tersebut adalah PT. Mandiri Kokoh Abadi “Proyek yang mereka kerjakan tidak sesuai dengan kualitas yang tertera di spesifikasi. Tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima,” Menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.”Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan” ujarnya.

Kemudian, konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.”Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka,” ungkapnya lagi.

Dijelaskan Yana lagi, bahwa dalam pekerjaan eksisting (subgread) pekerjaan yang dipantaunya tidak melalui tahapan pemadatan (dunsity test). Dalam tahap itu seharusnya Consultan pengawas ataupun Dinas PUPR lebih jeli dan memperhatikan kondisi subgread dan material agregat clas B, dan agregat clas A, karna terlihat di typical crossection, agregat clas B setebal 20cm, dan agregat clas A setebal 15cm.

Kata Ia lagi, dalam pelaksanaan penghamparan base B, tidak ada Jobmix formula, untuk material base B yang di hampar. Seharusnya terlebih dahulu dilakukan pemadatan, karena pekerjaan ini masuk di dalam divisi 5 (perkerasan berbutir) lapisan pondasi agregat clas A, dan lapisan pondasi agregat clas B.”Secara visual kita menilai material yang di hampar tidak masuk gradasinya, karena material clas A dan B masih banyak batu bulat, barangkal atras yang mengandung kadar tanah yang dominan bebernya seraya menunjukan foto saat turun kelapangan.

Diterangkan pria paruh baya ini lagi, seharusnya konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat dimulai dari tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut di PHO dan dibayarkan.”Dugaan kami proyek yang bersumber dari APBN ini dinilai mengandung unsur KKN. Jadi perlu di kaji ulang dan cek kembali pekerjaannya oleh BPK dan penyidik,” ungkap Mantan Sekjen Lembaga Aliansi LSM dan Media

Selain itu, Ia melihat pekerjaan bahu jalan / Berem menggunakan matrial obrog, barangkal yang seharusnya menggunakan agregad klas S, menurut informasi, bahwa penyedia atau kontraktor   pelaksana pekerjaan proyek tersebut diduga adanya kedekatan dengan para pejabat dinas yang bersangkutan, karena jelas setiap tahunnya orang tersebut slalu mendapatkan paket proyek dari Dinas BBWS CC, dengan bendera perusahaan yang berbeda beda, tapi sebagai bosnya tetap orang yang sama,”Pungkasnya, TIM.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button