Tasikmalaya — (PI). Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan pemerintah melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tengah berjalan di SDN 1 Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Program ini bertujuan memperbaiki serta meningkatkan kualitas infrastruktur sekolah, terutama bagi bangunan yang sudah tidak layak digunakan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, kegiatan revitalisasi tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.537.846.119 dengan waktu pelaksanaan 120 hari, dan dikerjakan oleh pihak ketiga, CV Soloman Jaya. Sumber dana berasal dari bantuan kemasyarakatan presiden (APBN).
Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini menuai sorotan. Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya gambar rencana yang dipasang di area proyek. Padahal, dokumen tersebut menjadi salah satu acuan penting dalam pengawasan, baik oleh masyarakat maupun pihak terkait, sesuai prinsip Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala SDN 1 Nagarawangi, Ria Prihatini, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian material lama, seperti genting dan baja ringan, akan dimanfaatkan kembali.
“Sapalih parantos ku aset, sapalihna dianggo deui pak. Genting nu aya di sakola bade dianggo deui. Baja ringan oge sami dianggo deui,” ujarnya.
Sementara itu, pihak yang mengaku sebagai pelaksana yang mewakili dari perusahaan CV Soloman Jaya, Riki, menyatakan bahwa proyek tersebut tidak berada di bawah dinas pendidikan daerah. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari anggaran langsung yang bersumber dari presiden.
“Disdik kota, provinsi bahkan kementerian pun tidak terlibat, jadi langsung dari anggaran presiden,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon.
Saat ditanya mengenai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Riki menyebut bukan berasal dari dinas pendidikan, dan menyarankan untuk mencari informasi lebih lanjut ke tingkat pusat. Ia juga menyampaikan bahwa laporan kegiatan disampaikan kepada pihak yang disebutnya sebagai “Jenderal Wili”.
Terkait tidak dipasangnya gambar rencana di lokasi proyek, Riki mengakui gambar memang tidak dipasang beralasan hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pihak yang ingin mendapatkan informasi dengan menemui pelaksana di lapangan.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme pengawasan proyek, mengingat keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara. (AH/WF)






