Beranda Daerah BPN TURUN UKUR, WARGA DESAK KEPASTIAN PELIMPAHAN PSU PERUMAHAN BUNGAKA KE PEMDA...

BPN TURUN UKUR, WARGA DESAK KEPASTIAN PELIMPAHAN PSU PERUMAHAN BUNGAKA KE PEMDA SUBANG

4
0

SUBANG | PELITA INVESTIGASI — Proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Bungaka/Griya Pesona Praja Bungak, Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mulai memasuki tahap pengukuran.

Langkah tersebut didorong hasil musyawarah tokoh masyarakat dan warga yang menginginkan kepastian pengelolaan fasilitas lingkungan agar tidak terbengkalai.

Menurut tokoh masyarakat kepada Tim Pelita Investigasi, pengajuan penyerahan telah dilakukan sejak Januari–Februari melalui sejumlah pertemuan dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Subang.

“Daripada terbengkalai untuk ke depannya, hasil musyawarah dengan warga mengajukan permohonan agar segera ditindaklanjuti penyerahan dari pihak perumahan Bungaka kepada Pemda Kabupaten Subang,” ujarnya.

BPN, Tarkim, Kejari, BPD dan Kadus Hadir

Tahap pengukuran dilakukan oleh BPN Kabupaten Subang bersama tim Dinas Tarkim. Kegiatan tersebut, menurut keterangan tokoh masyarakat, turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang serta dihadiri unsur pemerintahan desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Dusun (Kadus).

Pengukuran dijadwalkan berlangsung hingga selesai. Apabila belum tuntas pada hari pertama, proses akan dilanjutkan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Jadwal pengukuran dari kemarin sampai hari ini. Kalau belum selesai, mudah-mudahan dilanjutkan sampai tuntas,” katanya.

Kawasan yang masuk dalam proses penyerahan tersebut disebut mencakup lingkungan warga dengan sekitar 300 kepala keluarga (KK).

Warga Nilai Pengembang Terkesan Lepas Tangan

Di tengah proses penyerahan PSU, warga juga menyoroti keberadaan dan komunikasi dengan pihak pengembang.

Menurut sejumlah warga kepada Tim Pelita Investigasi, pihak pengembang terkesan lepas tangan dalam proses penyerahan fasilitas lingkungan kepada Pemerintah Kabupaten Subang.

“Menurut kami, pengembang seperti sudah lepas tangan. Karena itu kami berharap Pemda segera memberikan kepastian terkait proses penyerahan ini,” ujar warga.

Tokoh masyarakat juga menyebut alamat kantor pengembang saat ini tidak diketahui secara jelas dan pihak pengembang sulit dihubungi.

“Alamat kantornya tidak ada dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan warga dan tokoh masyarakat yang masih memerlukan konfirmasi dari pihak pengembang. Pelita Investigasi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengembang untuk menjelaskan status perusahaan, alamat kantor, serta tanggung jawabnya dalam proses penyerahan PSU.

PSU Bukan Sekadar Persoalan Perbaikan Jalan

Penyerahan PSU bukan sekadar persoalan perbaikan jalan. Permendagri Nomor 15 Tahun 2026 mengatur penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk aspek objek, administrasi, proses serah terima dan pencatatan sebagai aset daerah.

Karena itu, proses di Perumahan Bungaka perlu memberikan kepastian mengenai luas dan batas PSU, status tanah, fasilitas yang menjadi objek penyerahan, serta dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST).

Warga Desak Jangan Berhenti di Pengukuran

Warga meminta Pemkab Subang tidak berhenti pada proses pengukuran. Mereka mendesak agar seluruh tahapan penyerahan PSU dilakukan secara transparan dan memiliki kepastian waktu.

Warga meminta pemerintah memastikan status dan batas lahan PSU, legalitas tanah, daftar fasilitas yang diserahkan, serta mekanisme dan jadwal serah terima dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Warga juga berharap, setelah proses penyerahan dinyatakan sah, Pemkab Subang memberikan kepastian mengenai pemeliharaan dan perbaikan fasilitas umum, terutama jalan lingkungan dan sarana pendukung lainnya sesuai ketentuan.

“Jangan sampai warga hanya mendapatkan pengukuran, tetapi tidak ada kepastian tindak lanjut. Kami ingin proses ini transparan sampai PSU benar-benar jelas statusnya dan dapat dikelola untuk kepentingan warga,” tegas salah seorang warga.

Kini, perhatian warga tertuju pada tindak lanjut setelah pengukuran. Apakah proses tersebut akan segera berujung pada serah terima resmi dan pencatatan PSU sebagai aset daerah, atau kembali berlarut tanpa kepastian?

Pelita Investigasi akan terus memantau proses penyerahan PSU Perumahan Bungaka serta meminta pihak terkait memberikan kejelasan kepada sekitar 300 KK yang berkepentingan langsung terhadap fasilitas lingkungan tersebut.(Permana WT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini