BANDUNG | Pelita Investigasi — Langkah penting dalam penataan dan pengamanan aset tanah negara diwujudkan Kantor Pertanahan Kota Bandung. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas atas tanah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi strategis TNI Angkatan Udara di wilayah Kota Bandung.
Langkah Strategis Pengamanan Aset Negara

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyerahan dokumen, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga dan menata aset milik negara agar dikelola secara benar, tertib, dan akuntabel.
“Penyerahan Sertipikat Hak Pakai ini merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus pengelolaan aset negara yang akuntabel. Dengan adanya sertipikat ini, maka hak penguasaan dan penggunaan lahan menjadi jelas, terukur, dan terlindungi oleh hukum,” ungkapnya.
Sinergi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dengan Lanud Husein Sastranegara diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga pengelolaan aset tanah negara di Kota Bandung semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Pelayanan Pertanahan yang Semakin Baik
Kantor Pertanahan Kota Bandung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait akan terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.(Bambang.K)











