Nasional

Skandal Uang Langganan Koran: Dana BOS Diduga Dikorupsi Oknum KS di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG (PI) – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bandung. Setelah mencuatnya keluhan dari sejumlah media cetak terkait tunggakan pembayaran langganan koran selama bertahun-tahun, penyelidikan informal mengarah pada dugaan kuat adanya penggelapan dana oleh oknum kepala sekolah dan pihak pengelola koran.

Berdasarkan penelusuran tim media, terdapat 15 kecamatan yang disebut menunggak pembayaran langganan media, di antaranya Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Cimenyan, Solokanjeruk, Majalaya, Ibun, Pacet, Bojongsoang, Dayeuhkolot, Pameungpeuk, Banjaran, Cangkuang, Katapang, dan Cimaung. Temuan awal bermula dari seorang Kepala SD di Kecamatan Rancaekek yang mengaku telah membayar langganan koran secara kolektif, namun media penerbit tak kunjung menerima pembayaran.

“Ini bukan soal langganan dibatalkan, tapi uangnya sudah dibayarkan oleh sekolah, bahkan sebagian pakai kuitansi dan nota resmi, tapi tidak pernah disalurkan ke media. Artinya, ini bukan kelalaian, tapi penipuan yang sistematis,” ujar salah satu perwakilan media lokal yang dirugikan.

Modus dugaan korupsi dana BOS ini terbilang klasik: pembayaran langganan dilakukan kolektif oleh Gugus dan K3S, namun tidak diteruskan kepada media oleh oknum pengelola. Ironisnya, banyak kepala sekolah yang mengira pembayaran sudah tuntas, sementara pihak media justru dituding tidak profesional karena dianggap menagih berkali-kali.

Salah satu narasumber internal menyebut, dana langganan ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun, tergantung jumlah sekolah dan langganan.

“Kalau satu sekolah saja bayar Rp300 ribu per bulan, bayangkan jika dikalikan 12 bulan dan ratusan sekolah. Potensi kerugian negara sangat besar. Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tambah sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dinas Pendidikan Harus Turun Tangan

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Namun sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit khusus dana BOS, khususnya pos pengeluaran untuk langganan media, ATK, dan biaya operasional lainnya yang rawan dimanipulasi.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi juga turut menyoroti kasus ini. Mereka meminta Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki aliran dana langganan koran yang tidak jelas keberadaannya.

Kasus ini menambah daftar panjang bobroknya pengelolaan dana pendidikan di daerah. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya merugikan insan pers lokal, tapi juga mencederai semangat transparansi dan tanggung jawab yang menjadi dasar program BOS itu sendiri.

Redaksi Pelita Investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat serta media yang ingin memberikan kesaksian. (Red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button