Lembaga Komite Penyelamat Aset Harta Negara (KPAHN) Resmi Melaporkan Dugaan Pungli Di SMAN 01 Tenjo Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Bandung-(PI).Pada hari Rabu 21 Desember 2022 LSM KPAHN Mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Nomer Laporan Pengaduan No 213/KPAHN/ALS/x11/2022 Rabu (21/12/22) jam 9:13
Sesudah melaporkan dan keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat , Yayat Menyampaikan Kepada awak media “kami baru saja membuat pelapokan SMAN 01 Tenjo Kab,Bogor,Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan modus Pungli
Menurut Yayat Kami melaporkan SMAN 01 Tenjo Karna adanya dugaan pungli kepada orang tua siswa sebesar Rp 500,000-,persiswa x 748 siswa jika di hitungkan hasil pungutan tersebut Rp374,000,000-, “ucapnya
Lanjutnya yayat kami berharap kasus ini segera di tangani oleh APH Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mari kita kawal sama-sama menunggu penyelidikan kedepannya yang di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan sama-sama kita pantau dan kawal kasus ini sampai tuntas”Pungkas yayat.”(Iman).