Wowww Perogram Dana Desa Tahun 2022 20% Diduga Masuk Kantong Pribadi Oknum Kepala Desa Sukakarnya (Di Korupsi)
Bogor (PI)–Oknum Kepala Desa Sukakarnya Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Jawa Barat, Diduga menyelewengkan anggaran dana desa dengan cara menggelapkan dana desa 20%untuk ketahan pangan dari dana desa
Hal tersebut disampaikan salah satu sumber yang enggan di tulis namanya, Kamis (02/03/2023) kepada awak media.
Menurutnya, Oknum Kades Sukakarnya diduga menyelewengkan dana desa 20% Untuk ketahanan Panagan Tahun 2022, dana tersubut tidak di realisasikan dengan jumalah yang sangat besar hinga sampai ratusan juta,
“tidak hanya dana ketahan pangan saja bahkan anggran Samisade Tahun 2022 Desa Sukakarnya Tahap II tidak di realisasikan, demi untuk mara’up keuntungan pribadinya, Bagai mana ia membikin SPJ dan untuk melaporkan SPJ nya, Diduga Kuat Oknum Kades Sukakarnya membikin SPJ ASPAL (Asli Tapi Palsu)”terangnya.
Ketika di Komfirmasi Via telephon Hasan Selaku Kepala Desa Sukakarnya, Disinggung terkait anggaran Ketahanan pangan dan anggaran Samisade ia tidak menjelaskan,
“Kita jalin kemitraan dan jalin persodaran jangan sampai di publikasikan apalagih di loprkan” ungkapnya Hasan Kepala Desa Sukakarnya
Sampai Berita ini di puat/di tayangkan, Hasan kepala Desa Sukakarnya belum juga memberi penjelasan
Di tempat terpisah dari informasi sumber yang lain , “Oknum Kepala Desa Sukakarnya telah melakukan penyuapan ke pada oknum lembaga kontrol sosial dengan nilai puluhan juta agar permasalahan di Desa Sukakaranya tidak di publikasikan”Kata sumber yanga lain
Menanggapi Hal tersebut, Lembaga KPAHN (Komite Penyelamat Aset Harta Negara) Yayat Menegaskan” Kami akan laporkan tindakan kepala Desa Sukakarnya yang diduga telah menggelapkan anggran Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan dan anggran Samisade Tahap II
“Karna tindak Oknum kepala Desa Sukakarnya sangat merugikan uang negara dan uang rakayat, Jika hal ini di biarkan tidak akan menimbulkan efek jera bagi oknum Kepala Desa Sukakarnya “tegasnya (iman)