Daerah

Kinerja Kepala Desa Sukawangi Untuk Menyalurkan Program Dana Desa (DD) tahap satu Tahun 2023 Patut Diapresiasi.

Kab.Bogor-(PI). Kepala Desa adalah jabatan Eksekutif ditingkat Pemerintahan Desa. Dimana proses pemilihannya melalui pemungutan suara secara demokratis.

Sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang sebagai landasannya. Adapun kedudukan Desa itu sendiri merupakan entitas politik otonom dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan Desa dan kemajuan Desa lebih baik

Salah satunya Kepala Desa terpilih, hasil dari pilihan  masyarakat  Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, H.Budiyanto ia Mengemban amanah dan jabatannya untuk mengabdi, melayani masyarakat, menjalankan tugas-tugas  Kepemerintahan yang di amanahkan kepadanya untuk menyalurkan program-program pemerintah yaitu Dana Desa (DD) sesuai mekanisme,  Demi untuk memajukan Desa Sukawangi

Dalam menjalankan tugas-tugasnya dari hasil Komfirmasi kami awak Media, (Kamis, 09/08/2023),H.Budiyanto ia menerangkan, “Kami selaku pengemban amanah untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan tugas, sebagaimana mestinya untuk menyaluran program-program pemerintah

“Kami selalu mengedepankan azas Desentralisasi dan mengedepankan sesuai kearifan lokal, Dimana dan apapun dalam menjalankan program program Pemerintah yaitu Dana Desa (DD), sanyah selalu tranfaransi dan diawali melalui azas dan prinsip mengedepankan musyawarah dalam menentukan kebutuhan masyarakat yang melibatkan semua unsur yang ada, melalui mekanisme yang sesuai

“Diantaranya program dilaksanakan melalui ajuan dari bawah sesuai kebutuhan Warga masyarakat, mulai dari musyawarah tingkat Rw/Dusun (Musdus) untuk dikompetisikan ditingkat Desa yang menjadi ajuan skala prioritas yang diutamakan sebagai keinginan masyarakat”ungkapnya

Masih menurutnya”untuk penyaluran Program Dana Desa Tahun 2023 di Tahap Satu dengan Angka Rp 661.128.000,- (Enam Ratus Enama Puluh Satu Juta Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah) di bagi beberapa Kegiatan

“Diantanya ada  Pembangunan Infrastruktur jalan Desa Secara Betonisasi di jalan Arca nilai anggaran Rp 129.102.000,-(Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Dua Ribu Rupiah)

“Kemudian ada pembanguna infrastruktur Jalan Desa Secara Hotmix di Jalan Ganda Sirnarasa nilai anggran Rp 91.100.000 .,- (Sembilan Puluh Satu Juta Seratus Ribu Rupiah)

Dan ada Pembangunan Jalan Desa Secara Hotmix di jalan Gombanglega nilai anggaran Rp 334.100.000,-(Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Seratus Ribu Rupiah)

“Lalu di tahap satu, ada untuk Ketahanan pangan Untuk pembelian Kelektor Nilai anggaran Rp 32.900.000,- (Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupuah)”pungkasnya,”(Isan).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button